Usut kecurangan, KPU-Bawaslu bentuk satgas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut laporan kecurangan yang terjadi pada proses rekap suara.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya menerima banyak isu yang berkembang sehingga perlu ada pengecekan di lapangan.
"Kami membentuk satgas dengan Bawaslu untuk melihat apakah memang benar terjadi penggelembungan suara," ujarnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/04/2014)
Satgas ini nantinya akan mengusut jika ada kecurangan dengan modus jual-beli suara. Jika dimemang ditemukan ada kecurangan, maka akan diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, satgas yang dibentuk ini beranggotakan seluruh komisioner KPU RI dan seluruh anggota Bawaslu. Seluruh anggota satgas membagi tugas masing-masing turun ke bawah, ke sejumlah daerah yang oleh laporan masyarakat telah terjadi banyak penyimpangan.
Nasrullah mencontohkan, kasus pencoblosan surat suara oleh oknum penyelenggara di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kasus lain yakni daerah yang hingga kemarin belum melakukan pemungutan suara ulang (PSU), seperti di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Intinya pembentukan satgas ini untuk merespons kegelisahan yang disampaikan masyarakat terkait banyak hal, misalnya maraknya praktik kecurangan saat proses rekap di PPS dan PPK," ujar Nasrullah kepada Sindonews.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya menerima banyak isu yang berkembang sehingga perlu ada pengecekan di lapangan.
"Kami membentuk satgas dengan Bawaslu untuk melihat apakah memang benar terjadi penggelembungan suara," ujarnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/04/2014)
Satgas ini nantinya akan mengusut jika ada kecurangan dengan modus jual-beli suara. Jika dimemang ditemukan ada kecurangan, maka akan diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, satgas yang dibentuk ini beranggotakan seluruh komisioner KPU RI dan seluruh anggota Bawaslu. Seluruh anggota satgas membagi tugas masing-masing turun ke bawah, ke sejumlah daerah yang oleh laporan masyarakat telah terjadi banyak penyimpangan.
Nasrullah mencontohkan, kasus pencoblosan surat suara oleh oknum penyelenggara di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kasus lain yakni daerah yang hingga kemarin belum melakukan pemungutan suara ulang (PSU), seperti di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Intinya pembentukan satgas ini untuk merespons kegelisahan yang disampaikan masyarakat terkait banyak hal, misalnya maraknya praktik kecurangan saat proses rekap di PPS dan PPK," ujar Nasrullah kepada Sindonews.
(kri)