Sekjen PPP tegaskan Rapimnas sah
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menampik anggapan jika rapat pimpinan nasional (Rapimnas) nanti malam tidak sah atau ilegal. Ia menegaskan Rapimnas kali ini sesuai dengan konstitusi partai.
"Bedakan legalitas dengan keinginan. Kalau pernyataan yang memiliki nilai hukum, itu Rapimnas digelar di Bandung berdasarkan rapat pengurus yang sah. Sehingga rapat hari ini digelar sah sesuai ketentuan," kata Romi sapaan Romahurmuziy di DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).
Seperti diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di kantor DPP di Jalan Diponegoro. Namun, sebagian pengurus PPP menganggap rapat itu tidak resmi.
"Tidak. Yang hari ini tidak melalui prosedur yang benar," kata Ketua DPP PPP, Epyardi Asda di Warung Daun Cikini, Jakarta, hari ini.
Respon keras Epyardi terhadap Rapimnas sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, lantaran partai yang dipimpin Suryadharma Ali itu tengah mengalami konflik internal.
Epyardi mengatakan, Rapimnas harus sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang Kakbah ini. "Saya tegaskan itu tidak sesuai dengan AD/ART," tegas Epyardi.
"Bedakan legalitas dengan keinginan. Kalau pernyataan yang memiliki nilai hukum, itu Rapimnas digelar di Bandung berdasarkan rapat pengurus yang sah. Sehingga rapat hari ini digelar sah sesuai ketentuan," kata Romi sapaan Romahurmuziy di DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).
Seperti diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di kantor DPP di Jalan Diponegoro. Namun, sebagian pengurus PPP menganggap rapat itu tidak resmi.
"Tidak. Yang hari ini tidak melalui prosedur yang benar," kata Ketua DPP PPP, Epyardi Asda di Warung Daun Cikini, Jakarta, hari ini.
Respon keras Epyardi terhadap Rapimnas sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, lantaran partai yang dipimpin Suryadharma Ali itu tengah mengalami konflik internal.
Epyardi mengatakan, Rapimnas harus sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang Kakbah ini. "Saya tegaskan itu tidak sesuai dengan AD/ART," tegas Epyardi.
(kri)