Pecat RY, DPC PPP Majalengka 'lawan' SDA

Sabtu, 19 April 2014 - 13:20 WIB
Pecat RY, DPC PPP Majalengka lawan SDA
Pecat RY, DPC PPP Majalengka 'lawan' SDA
A A A
Sindonews.com - Kabar pemecatan Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin (RY) oleh Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali (SDA) mendapat tanggapan dingin dari DPC. Ketua DPC PPP Majalengka, Pepep Saeful Hidayat menjelaskan, pemecatan terhadap RY oleh SDA tersebut, tidak lebih dari isapan jempol belaka.

Hal tersebut dikatakan Pepep, lantaran hingga saat ini pihaknya di DPC belum menerima tembusan terkait pemecatan terhadap orang nomor satu di partai berlambang Kabah di Jawa Barat itu. Ditegaskan, dia, jika hal tersebut betul, maka sudah selayaknya ada tembusan ke DPC.

“Pemecatan yang dilakukan Ketum DPP PPP Suryadharma Ali kepada Ketua DPW Jawa Barat (RY), hanya omong kosong. Buktinya, sampai saat ini kami belum menerima surat tembusan pemecatan,” tegas Pepep kepada SINDO, Minggu (19/4/2014).

Ditegaskan dia, dalam sebuah partai tidak ada satu orang pun yang dibenarkan memutuskan sesuatu menurut pandangannya sendiri. Sebab, dalam partai terdapat AD/ART yang harus menjadi pegangan dalam setiap mengambil keputusan.

“Seharusnya dalam menyikapi setiap persoalan, jangan merasa dirinya paling benar, apalagi merasa berkuasa. Karena ketika dirinya merasa benar, nilai objektivitas akan terabaikan, dan yang ada hanya subjektivitas,” tegas Caleg DPRD Jawa Barat itu.

“Ketika masalah menemui jalan buntu, kembalikan terhadap AD/ART parpol. Jadi, jangan mengambil interpretasi sendiri-sendiri, yang pada akhirnya masalah akan semakin bias,” lanjut anggota DPRD Kabupaten Majalengka tersebut.

Lebih jauh, dijelaskannya dalam hal pemecatan kader, sudah diatur dalam AD/ART PPP. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang bisa memecat kader, termasuk ketum, tanpa berpegang teguh kepada AD/ART itu. “Siapa pun tidak berhak melakukan tindakan pemecatan tanpa didasari aturan parpol yang berlaku,” tegas dia.

“Pimpinan harus memberikan teladan kepada bawahannya. Ketika kebijakan telah dibuat, maka harus dilaksanakan. Jangan sampai tergoda karena banyak iming-iming dan kepentingan lain yang merasukinya,” lanjut dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)