KPK periksa Bupati Kutai Timur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Isran sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Saat dikonfirmasi wartawan, dia membenarkan hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," kata Isran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Isran Noor datang ke KPK sekitar pukul 09.42 WIB mengenakan kemeja putih. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi apa yang ingin didalami oleh penyidik KPK."Saya tidak tahu persis cuma begitu saja, terkait itu saja," imbuhnya.
Kendati demikian, dia tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini dan langsung menuju loby KPK. "Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan, nanti kalau keluar saya jelaskan," tuturnya.
Isran sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Saat dikonfirmasi wartawan, dia membenarkan hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," kata Isran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Isran Noor datang ke KPK sekitar pukul 09.42 WIB mengenakan kemeja putih. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi apa yang ingin didalami oleh penyidik KPK."Saya tidak tahu persis cuma begitu saja, terkait itu saja," imbuhnya.
Kendati demikian, dia tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini dan langsung menuju loby KPK. "Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan, nanti kalau keluar saya jelaskan," tuturnya.
(dam)