Lengkapi berkas, KPK periksa Anas

Kamis, 17 April 2014 - 10:19 WIB
Lengkapi berkas, KPK...
Lengkapi berkas, KPK periksa Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melengkapi berkas perkara Mantan Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hari ini Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (PSON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, hari ini akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Sebelumnya Anas sudah sering menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Anas sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang ini, Anas Urbaningrum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Dia diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Selain gratifikasi, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita:
KPK akan dalami pengkuan Anas soal DP Harrier
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved