Jumlah pemilih di Pilpres 2014 bertambah
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah pemilih di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dipastikan bertambah sekira 4 juta pemilih. Tambahan pemilih ini berasal dari pemilih yang berusia 17 tahun.
Pemilih yang berusia 17 tahun ini mencapai 3.113.714 orang. KPU akan tetap meminta data WNI yang berusia 17 tahun dari tanggal 10 April sampai dengan 9 Juli 2014.
“Pengalaman kami dalam mengelola data pemilih dengan menggunakan sistem informasi data pemilih (sidalih) pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD akan meningkatkan akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran DPT Pemilu Presiden,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/04/2014).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tambahan pemilih tersebut sudah dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilpres yang sudah ditetapkan. "DPS pilpres adalah DPT pada pemilu legislatif. Nanti pemutakhiran data akan dilakukan oleh PPS," ujar Husni.
Selain pemilih berusia 17 tahun, tambahan pemilih juga berasal dari pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) pileg yang jumlahnya mencapai 800 ribu. Husni mengakui, ada proses sinkronisasi antara DPT, DPK, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pada 11-20 April 2014.
Pemilih yang berusia 17 tahun ini mencapai 3.113.714 orang. KPU akan tetap meminta data WNI yang berusia 17 tahun dari tanggal 10 April sampai dengan 9 Juli 2014.
“Pengalaman kami dalam mengelola data pemilih dengan menggunakan sistem informasi data pemilih (sidalih) pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD akan meningkatkan akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran DPT Pemilu Presiden,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/04/2014).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tambahan pemilih tersebut sudah dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilpres yang sudah ditetapkan. "DPS pilpres adalah DPT pada pemilu legislatif. Nanti pemutakhiran data akan dilakukan oleh PPS," ujar Husni.
Selain pemilih berusia 17 tahun, tambahan pemilih juga berasal dari pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) pileg yang jumlahnya mencapai 800 ribu. Husni mengakui, ada proses sinkronisasi antara DPT, DPK, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pada 11-20 April 2014.
(maf)