Adhi Karya setor Rp5 M supaya dapat Hambalang

Selasa, 15 April 2014 - 16:48 WIB
Adhi Karya setor Rp5...
Adhi Karya setor Rp5 M supaya dapat Hambalang
A A A
Sindonews.com - Manajer Marketing PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman kembali dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam perkara proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya dia mengungkap, Teuku Bagus Muhammad Noor pernah memerintahkan dirinya menyerahkan uang Rp5 miliar melalui mantan asistensi proyek Hambalang, Saul Paulus David Nelwan atau Paul Nelwan, kepada Wafid Muharram saat menjabat sebagai Sesmenpora.

Arief dihadirkan sebagai saksi untuk mantan kepala Devisi Konstruksi I Adhi Karya, Teuku Bagus, terdakwa dalam kasus tersebut. Menurutnya, uang Rp5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap.

"Pertama Rp2 miliar, kedua Rp3 miliar atas perintah terdakwa kepada Paul Nelwan untuk Wafid. Ini uang total Rp5 miliar," kata Arief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Pemberian uang Rp5 miliar bukan tanpa harapan, pihak Adhi Karya yang bergerak di bidang kontruksi bangunan itu berharap, bisa mengerjakan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun itu.

"Harapannya bisa berpartisipasi dalam proyek Hambalang. Adhikarya punya kompetensi di proyek-proyek stadion. Pernah stadion di Surabaya," ujar Arief.

Seperti diketahui, proyek hambalang sudah menjerat banyak pihak, tak hanya Teuku Bagus, mantan Menpora Andi Mallarangeng pun ikut terjerat. Bahkan kolega Andi di Demokrat, Anas Urbaningrum juga ikut terjerat. Kasus Hambalang memang menjadi perhatian masyarakat.

Teuku Bagus desak KPK tuntaskan kasus Hambalang
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8000 seconds (0.1#10.140)