Adhi Karya setor Rp5 M supaya dapat Hambalang

Selasa, 15 April 2014 - 16:48 WIB
Adhi Karya setor Rp5...
Adhi Karya setor Rp5 M supaya dapat Hambalang
A A A
Sindonews.com - Manajer Marketing PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman kembali dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam perkara proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya dia mengungkap, Teuku Bagus Muhammad Noor pernah memerintahkan dirinya menyerahkan uang Rp5 miliar melalui mantan asistensi proyek Hambalang, Saul Paulus David Nelwan atau Paul Nelwan, kepada Wafid Muharram saat menjabat sebagai Sesmenpora.

Arief dihadirkan sebagai saksi untuk mantan kepala Devisi Konstruksi I Adhi Karya, Teuku Bagus, terdakwa dalam kasus tersebut. Menurutnya, uang Rp5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap.

"Pertama Rp2 miliar, kedua Rp3 miliar atas perintah terdakwa kepada Paul Nelwan untuk Wafid. Ini uang total Rp5 miliar," kata Arief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Pemberian uang Rp5 miliar bukan tanpa harapan, pihak Adhi Karya yang bergerak di bidang kontruksi bangunan itu berharap, bisa mengerjakan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun itu.

"Harapannya bisa berpartisipasi dalam proyek Hambalang. Adhikarya punya kompetensi di proyek-proyek stadion. Pernah stadion di Surabaya," ujar Arief.

Seperti diketahui, proyek hambalang sudah menjerat banyak pihak, tak hanya Teuku Bagus, mantan Menpora Andi Mallarangeng pun ikut terjerat. Bahkan kolega Andi di Demokrat, Anas Urbaningrum juga ikut terjerat. Kasus Hambalang memang menjadi perhatian masyarakat.

Teuku Bagus desak KPK tuntaskan kasus Hambalang
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved