KPPS diduga bongkar kotak suara di Tangerang

Selasa, 15 April 2014 - 16:09 WIB
KPPS diduga bongkar kotak suara di Tangerang
KPPS diduga bongkar kotak suara di Tangerang
A A A
Sindonews.com - Laporan kecurangan dalam Pemilu Legislatif di Kota Tangerang pasca pencoblosan kembali dilaporkan. Indikasi pelanggaran yang dilakukan KPPS menjadi perhatian ekstra Panwaslu.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pasca pencoblosan tanggal 9 April 2014 lalu ada beberapa laporan yang masuk ke Panwaslu diduga dilanggar oleh KPPS.

Diantaranya adalah dugaan dibukanya kotak suara oleh ketua KPPS Selapajang yang dilaporkan oleh Caleg Hanura, Antoni. Laporan dari PBB terkait kasus yang sama yakni dibukanya kotak suara di empat kelurahan diantaranya di Selapajang dan Benda.

"Ketua KPPS Selapajang ini dilaporkan dengan indikasi kecurangan, dimana petugas KPPS diduga membuka kotak suara sendiri jam tiga pagi, padahal belum ada perhitungan suara," jelas Agus kepada wartawan di Tangerang, Selasa (15/4/2014).

Laporan lainnya yang diterima Panwaslu Kota Tangerang pasca pencoblosan yakni mengenai penggunaan formulir C6 di Peninggilan Utara yang tidak oleh pemiliknya.

"Setidaknya ada sembilan C6 yang dilaporkan digunakan oleh orang yang bukan sebenarnya. Dari hasil penelusuran, sudah ada empat lembar C6 yang digunakan oleh orang di luar DPT tersebut," tegasnya.

Ditambahkannya, penghitungan suara yang ganda juga menjadi salah satu laporan yang masuk pasca pencoblosan. "Saat seluruh laporan yang masuk tengah kita proses," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0812 seconds (0.1#10.140)