RY deadline DPP PPP bahas nasib SDA

Minggu, 13 April 2014 - 22:38 WIB
RY deadline DPP PPP bahas nasib SDA
RY deadline DPP PPP bahas nasib SDA
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) diminta untuk menggelar rapat pleno selambat-lambatnya tanggal 15 April 2014 untuk membahas nasib Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA).

Desakan itu datang dari 27 dewan pimpinan wilayah (DPW), terkait dengan kehadiran Suryadharma Ali (SDA) di kampanye Partai Gerindra, pada Minggu 23 Maret 2014 yang lalu, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

"Kami merekomendasikan pada DPP untuk segera menggelar rapat pleno DPP selambat-lambatnya tanggal 15 April untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, menegakkan disiplin partai dan menegakkan aturan partai," ujar Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Rachmat Yasin di Hotel Lor In, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/4/2014) malam.

Seperti diketahui, malam ini, 27 DPW PPP telah menggelar rapat kordinasi membahas nasib Ketua umum mereka, Suryadharma Ali (SDA) di Hotel Lor In, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kalau nantinya kesimpulan DPP yang menyatakan bahwa ketua umum melanggar AD/ART, keputusan mukernas, maka kami mohon pada DPP menjatuhkan hak pilih sesuai AD/ART. Inilah hasil kesepakatan kami semoga ini bisa menjawab kemana arah PPP sebetulnya selama ini," ungkap Bupati Bogor ini.

RY saapan akrab Rachmat Yasin menegaskan, bahwa hingga saat ini, PPP belum melakukan koalisi dengan siapapun dan partai manapun.

"Kalau aturan PPP berdasarkan AD/ART, keputusan mukernas, bahwa keputusan untuk berkoalisi atau mencalonkan capres maupun cawapres, itu harus diputuskan dalam rapat pimpinan nasional," tandas RY.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5967 seconds (0.1#10.140)