KPK geledah rumah pegawai PT Dutasari Citralaras

Jum'at, 11 April 2014 - 16:34 WIB
KPK geledah rumah pegawai...
KPK geledah rumah pegawai PT Dutasari Citralaras
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Suripto, pegawai PT Dutasari Citralaras di Perum Griya Bukit Jaya J-5 Blok J-5 No 11 RT 002 RW 017 Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan itu berkaita dengan kasus tersangka Hambalang, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso "Penyidik kasus tindak pidana korupsi Hambalang dengan tersangka MS melakukan penggeledahan di rumah milik Suripto, pegawai PT Dutasari Citralaras," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (11/4/2014).

Machfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 6 November 2013 lalu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

PT Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

Berita:
Machfud Suroso klaim tidak terlibat Hambalang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)