Terdakwa suruh Kepala BNN Lampung bohongi penyidik KPK

Kamis, 10 April 2014 - 21:05 WIB
Terdakwa suruh Kepala...
Terdakwa suruh Kepala BNN Lampung bohongi penyidik KPK
A A A
Sindonews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Sugiharto sebagai saksi Susi Tur Andayani, terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Dalam kesaksiannya, Sugiharto mengaku pernah diminta tolong oleh Susi untuk mengelabui penyidik KPK. Menurut dia, Susi memintanyamengaku ke penyidik bahwa uang Rp1 miliar adalah pemberiannya.

"Ibu Susi minta tolong ke saya bahwa untuk berikan pengakuan ke KPK bahwa uang ini dari saya. Dia minta tolong akui saja," kata Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Namun, kata Sugiharto, waktu itu Susi tidak menyebut jumlah uang yang diminta untuk diakuinya. "Tidak disebutkan uangnya berapa‎," tandasnya.

Menurut dia, Susi meminta tolong melalui surat yang dikirim melalui suaminya Gatot. Namun, dia mengaku surat itu sudah dirobek. Setelah menerima surat itu, langsung menemui Gatot dan memarahinya.

"Iya betul. Suaminya Ibu Susi pernah mengirimkan surat. Saya agak lupa, kalau enggak salah akhir tahun 2013. Beliau mohon supaya membantu Ibu Susi untuk memberikan pengakuan bahwa saya memberi uang kepada beliau," tuturnya.

Seperti diketahui, Susi merupakan salah satu terdakwa perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved