Banyak jumlah pemilih TPS lampaui kuota

Kamis, 10 April 2014 - 20:38 WIB
Banyak jumlah pemilih...
Banyak jumlah pemilih TPS lampaui kuota
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilu 9 April 2014 lalu. Lembaga ini menemukan TPS dengan jumlah pemilih di atas kuota.

Padahal, seharusnya jumlah pemilih di TPS maksimal 500 orang. "Masih ditemukan jumlah pemilih di TPS melebihi 500 pemilih. Itu di 3.434 TPS (se-Indonesia)," ungkap Anggota Daniel Zuchron saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Bawaslu juga menemukan saksi dari partai politik di sejumlah daerah yang tidak hadir saat penghitungan suara yang tersebar di 3.422 TPS. "Laporan ini tersebar di 33 provinsi minus 4 provinsi seperti Jambi, Maluku Utara, Papua, Papua Barat," ujarnya.

Sementara itu, Daniel menginformasikan sebanyak 14 provinsi yang mengalami masalah surat suara tertukar di daerah pemilihan calon legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota sedang dalam tahap pengumpulan data.

"Karena keputusan KPU untuk mengulang harus dijelaskan. Logistik juga disiapkan lagi agar partisipasi pemilih tetap tinggi," tutup Daniel. (Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)