Buka kotak suara, Ketua PPS bantah curang
A
A
A
Sindonews.com - Segel dua kotak berisi hasil penghitungan suara di TPS 10 RW 01, Jalan H Lele Swadaya, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur dibuka tanpa dihadiri saksi.
Dua kotak suara itu diketahui dibuka saat disimpan di Sasana Krida Karang Taruna Jalan Puskesmas RT 05/RW 03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Ketua PPS Sa'aman Sabkih mengaku telah membuka kotak suara tersebut. Sa'aman berdalih pembukaan kotak suara itu bukan untuk mengubah hasil suara ataupun melakukan curang.
Menurut dia, pembukaan segel kotak suara untuk mengambil kertas berita acara yang tertinggal di dalam kotak suara. "Bukan untuk mengubah suara atau apapun, tapi untuk mengambil berita acara yang ditinggalkan panitia TPS di dalam kotak suara. Jadi tidak ada kecurangan itu," ungkap Sa'aman, Kamis (10/4/2014).
Sa'aman menjelaskan, pembukaan segel itu atas permintaan Ketua KPPS Rochman dan disaksikan dua saksi internal PPS. "Itu pun disaksikan Ketua KPPS dan dua saksi internal kami. Ini kan hanya mengambil berita acara," ungkapnya.
Ketua KPPS Rochman menjelaskan, pembukaan segel kotak suara tersebut untuk memperbaiki penulisan data pemilih pada kolom berita acara.
"Semalam saya mau kasih berita acara ke PPS ditolak karena salah penulisan di kolom C1. Karena mengantri dan sudah malam, kaya disuruh datang pagi. Nah saat saya datang lagi untuk memperbaiki kolom yang salah Pak Agus (PPL) melihat dan menuduh ada yang tidak beres," ungkapnya.
Rochman tidak mengetahui prosedur yang sebenarnya untuk membuka segel kotak suara. Dia menilai untuk membuka segel kotak suara disaksikan ketua PPS.
"Saya bukan mau ganti jumlahnya, tapi memperbaiki kesalahan tulisan di kolom itu, bisa dicek lagi kok. Saya juga sudah buat surat pernyataan kalau saya membuka untuk memperbaiki kesalahan tulisan bukan mengubah hasil apapun," paparnya.
Dua kotak suara itu diketahui dibuka saat disimpan di Sasana Krida Karang Taruna Jalan Puskesmas RT 05/RW 03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Ketua PPS Sa'aman Sabkih mengaku telah membuka kotak suara tersebut. Sa'aman berdalih pembukaan kotak suara itu bukan untuk mengubah hasil suara ataupun melakukan curang.
Menurut dia, pembukaan segel kotak suara untuk mengambil kertas berita acara yang tertinggal di dalam kotak suara. "Bukan untuk mengubah suara atau apapun, tapi untuk mengambil berita acara yang ditinggalkan panitia TPS di dalam kotak suara. Jadi tidak ada kecurangan itu," ungkap Sa'aman, Kamis (10/4/2014).
Sa'aman menjelaskan, pembukaan segel itu atas permintaan Ketua KPPS Rochman dan disaksikan dua saksi internal PPS. "Itu pun disaksikan Ketua KPPS dan dua saksi internal kami. Ini kan hanya mengambil berita acara," ungkapnya.
Ketua KPPS Rochman menjelaskan, pembukaan segel kotak suara tersebut untuk memperbaiki penulisan data pemilih pada kolom berita acara.
"Semalam saya mau kasih berita acara ke PPS ditolak karena salah penulisan di kolom C1. Karena mengantri dan sudah malam, kaya disuruh datang pagi. Nah saat saya datang lagi untuk memperbaiki kolom yang salah Pak Agus (PPL) melihat dan menuduh ada yang tidak beres," ungkapnya.
Rochman tidak mengetahui prosedur yang sebenarnya untuk membuka segel kotak suara. Dia menilai untuk membuka segel kotak suara disaksikan ketua PPS.
"Saya bukan mau ganti jumlahnya, tapi memperbaiki kesalahan tulisan di kolom itu, bisa dicek lagi kok. Saya juga sudah buat surat pernyataan kalau saya membuka untuk memperbaiki kesalahan tulisan bukan mengubah hasil apapun," paparnya.
(dam)