Gempar, ada dua TPS 'hantu' di Sampang Madura

Kamis, 10 April 2014 - 12:28 WIB
Gempar, ada dua TPS hantu di Sampang Madura
Gempar, ada dua TPS 'hantu' di Sampang Madura
A A A
Sindonews.com - Pelanggaran berat pemilu terjadi di Pulau Madura. Di wilayah itu, ada dua TPS fiktif alias abal-abal. Dua TPS tersebut ditemukan di salah satu wilayah di Kabupaten Sampang.

"Dua TPS fiktif itu ditemukan berada di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. Kami terus berkoordinasi dengan Panwas Sampang atas temuan itu," kata Anggota Bawaslu Jawa Timur, Andreas Pardede, di Kantor Bawaslu Jatim, Kamis (10/4/2014).

Dirinya menjelaskan, TPS tersebut sengaja didirikan tanpa dilengkapi dengan bilik suara di sebuah musala setempat. Parahnya lagi, di kawasan tersebut juga ditemukan form C-6 (undangan pemilih) yang tidak dibagikan kepada warga. Namun, pada pukul 09.00 WIB dilakukan proses rekapitulasi.

"Kami masih bingung wong TPS-nya enggak ada kok hasilnya direkap," jelasnya.

Informasi ini kemudian menyebar hingga ke pihak kepolisian setempat. Sekira pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi yang diberi nama TPS 8 dan TPS 10. Setelah dicek, benar saja, tidak ada bilik suara dalam TPS tersebut. Yang ditemukan hanyalah kotak suara.

Atas temuan ini, Bawaslu Jatim melakukan pendalaman. Menurut Andreas, kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran berat pemilu.

"Kita akan dalami kasus ini karena kecurangan ini termasuk pelanggaran berat. KPU dan PPK di sana bisa kena sanksi," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)