Panitera MK ngaku tak kenal Wawan & Susi

Kamis, 10 April 2014 - 11:41 WIB
Panitera MK ngaku tak...
Panitera MK ngaku tak kenal Wawan & Susi
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk sebagai saksi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak.

Kasianur mengatakan, tidak pernah mengenal adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. "Saya tidak pernah (kenal)," kata Kasianur saat bersaksi untuk terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Kasianur juga mengaku tidak kenal dengan Susi Tur Andayani, terdakwa dalam kasus yang sama. Susi sendiri berprofesi sebagai pengacara. "Secara pribadi tidak kenal," kata Kasianur.

Kasianur banyak dikonfirmasi terkait sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi dalam Pemilukada Lebak. Menurutnya, draf hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) dibuat setelah RPH diputuskan pada tanggal 26 September 2013.

Sengketa Pemilukada Lebak Banten, Akil Mochtar sebagai ketua panel sementara Anwar Usman dan Maria Farida sebagai anggota. "Yang maju (saat sidang) hanya hakim panelnya saja," tukasnya.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, turut serta menjanjikan atau menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dengan uang Rp1 miliar terkait penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Uang Rp1 miliar yang dijanjikan, akan diserahkan melalui Susi Tur Andayani, terdakwa dalam kasus tersebut, dengan maksud untuk memengaruhi putusan sengketa pemilukada di MK.

Baca berita:
Wawan, Atut, & Susi sepakat beri Akil Rp1 M
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)