3 anak di bawah umur nyoblos di Kutai Timur

Rabu, 09 April 2014 - 21:33 WIB
3 anak di bawah umur nyoblos di Kutai Timur
3 anak di bawah umur nyoblos di Kutai Timur
A A A
Sindonews.com - Tiga orang anak di bawah umur kedapatan membawa formulir C6 untuk mencoblos di TPS36, RT36, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Ketiga bocah ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sangatta.

“Tiga orang ini menggunakan formulir C6 atas nama orang lain untuk memilih dan mencoblos. Namun tidak sempat mencoblos karena dicegah warga,” kata Komisioner Panwaslu Kutai Timur Haerul saat dihubungi Sindonews, Rabu (9/4/42014).

Dia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi ke tiga orang tersebut. Hasilnya, tiga orang ini memang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain. Tapi ketiganya dipastikan merupakan warga yang belum cukup umur.

“Kami kemudian melepas tiga orang ini karena masih di bawah umur, dan belum sempat mencoblos. Jadi tidak memenuhi syarat untuk pelanggaran pidana pemilu,” katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7792 seconds (0.1#10.140)