Diberi uang caleg, 2 anak di bawah umur nekat nyoblos

Rabu, 09 April 2014 - 16:52 WIB
Diberi uang caleg, 2...
Diberi uang caleg, 2 anak di bawah umur nekat nyoblos
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tana Toraja menemukan dua anak di bawah umur ikut mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kecamatan Makale saat pemungutan suara berlangsung.

Dua anak di bawah umur yang kedapatan mencoblos itu masing-masing berinisial CP (16) dan Rnt (16). Keduanya merupakan siswa SMA kelas I dan berdomisili di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tana Toraja, Asrani, mengatakan, temuan itu berawal laporan dari masyarakat kepada petugas panwas kecamatan Makale yang melaporkan adanya dua anak di bawah umur yang ikut mencoblos di TPS 5 Tandung, Kecamatan Makale.

"CP dan Rnt mencoblos di TPS V Tandung menggunakan formulir C6 (undangan memilih) milik orang lain. Keduanya memperoleh C6 lantaran diberikan oleh salah satu oknum calon anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Demokrat berinisial Krs," tutur Asrady, Rabu (9/4/2014).

Saat dimintai keterangannya, lanjut Asrady, kedua anak di bawah umur itu juga mengakui usai mencoblos mereka diberikan uang oleh oknum caleg tersebut masing-masing Rp100 ribu dan Rp150 ribu.

Sementara itu, Cp, salah seorang anak di bawah umur yang ditemukan mencoblos mengakui dirinya bersama Rnt diberikan formulir C6 milik orang lain di rumah salah satu oknum calon anggota legislatif DPRD Tana Toraja dari Partai Demokrat.

“Kami sempat diarahkan untuk memilih salah satu calon anggota DPD. Untuk provinsi kami diarahkan mencoblos salah satu partai dan untuk caleg kabupaten kami diarahkan untuk mencoblos caleg itu. Usai mencoblos, kami diberi uang. Karena saya membawa motor diberi Rp150 ribu dan teman yang saya bonceng diberi Rp100 ribu,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)