Diberi uang caleg, 2 anak di bawah umur nekat nyoblos

Rabu, 09 April 2014 - 16:52 WIB
Diberi uang caleg, 2...
Diberi uang caleg, 2 anak di bawah umur nekat nyoblos
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tana Toraja menemukan dua anak di bawah umur ikut mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kecamatan Makale saat pemungutan suara berlangsung.

Dua anak di bawah umur yang kedapatan mencoblos itu masing-masing berinisial CP (16) dan Rnt (16). Keduanya merupakan siswa SMA kelas I dan berdomisili di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tana Toraja, Asrani, mengatakan, temuan itu berawal laporan dari masyarakat kepada petugas panwas kecamatan Makale yang melaporkan adanya dua anak di bawah umur yang ikut mencoblos di TPS 5 Tandung, Kecamatan Makale.

"CP dan Rnt mencoblos di TPS V Tandung menggunakan formulir C6 (undangan memilih) milik orang lain. Keduanya memperoleh C6 lantaran diberikan oleh salah satu oknum calon anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Demokrat berinisial Krs," tutur Asrady, Rabu (9/4/2014).

Saat dimintai keterangannya, lanjut Asrady, kedua anak di bawah umur itu juga mengakui usai mencoblos mereka diberikan uang oleh oknum caleg tersebut masing-masing Rp100 ribu dan Rp150 ribu.

Sementara itu, Cp, salah seorang anak di bawah umur yang ditemukan mencoblos mengakui dirinya bersama Rnt diberikan formulir C6 milik orang lain di rumah salah satu oknum calon anggota legislatif DPRD Tana Toraja dari Partai Demokrat.

“Kami sempat diarahkan untuk memilih salah satu calon anggota DPD. Untuk provinsi kami diarahkan mencoblos salah satu partai dan untuk caleg kabupaten kami diarahkan untuk mencoblos caleg itu. Usai mencoblos, kami diberi uang. Karena saya membawa motor diberi Rp150 ribu dan teman yang saya bonceng diberi Rp100 ribu,” katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved