KPU sulit atur kampanye via socmed di masa tenang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sulit untuk mengatur peserta pemilu yang berkampanye lewat social media (socmed), ataupun layanan pesan singkat di masa tenang.
"Memang susah mengaturnya, karena itu masuk ranah pribadi mereka (peserta pemilu/caleg)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 8 April kemarin.
Namun demikian, lanjut Ferry, KPU mengimbau agar partai politik (parpol) ataupun caleg memperhatikan peraturan dan larangan yang berlaku. Dalam hal ini, KPU sendiri tidak dapat memberikan peringatan ataupun sanksi.
"KPU mengimbau untuk mengindahkan larangan-larangan yang ada," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
Selain itu, Ferry juga mengingatkan agar kampanye yang dilakukan tidak menyinggung tentang hal yang berbau suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), apalagi yang sifatnya provokatif.
"Karena mengundang pertikaiaan dan tidak menjaga keutuhan dan kondisivitas yang ada," tandasnya.
"Memang susah mengaturnya, karena itu masuk ranah pribadi mereka (peserta pemilu/caleg)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 8 April kemarin.
Namun demikian, lanjut Ferry, KPU mengimbau agar partai politik (parpol) ataupun caleg memperhatikan peraturan dan larangan yang berlaku. Dalam hal ini, KPU sendiri tidak dapat memberikan peringatan ataupun sanksi.
"KPU mengimbau untuk mengindahkan larangan-larangan yang ada," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
Selain itu, Ferry juga mengingatkan agar kampanye yang dilakukan tidak menyinggung tentang hal yang berbau suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), apalagi yang sifatnya provokatif.
"Karena mengundang pertikaiaan dan tidak menjaga keutuhan dan kondisivitas yang ada," tandasnya.
(hyk)