Nama Maria tak ada di dokumen impor daging

Selasa, 08 April 2014 - 15:14 WIB
Nama Maria tak ada di...
Nama Maria tak ada di dokumen impor daging
A A A
Sindonews.com - Sidang pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Majelis Hakim Amin Iswanto mencecar saksi Jerry Roger Kumontoy, mantan karyawan Elda Devianne Adhiningrat, bos PT Radina Niaga Mulia, terkait nama Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dalam dokumen kuota impor

"Ada tidak nama terdakwa dalam dokumen?," tanya Amin Iswanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Jerry langsung menjawab pertanyaan majelis hakim. Jerry yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maria Elizabeth mengaku, nama bos Indoguna itu memang tidak ada dalam dokumen. "Setahu saya tidak (ada) yang mulia," jawab Jerry singkat.

Sementara itu, Denny Pramodya Adhiningrat yang juga dihadirkan sebagai saksi. Jaksa KPK mencecar suami Elda itu, apakah Ahmad Fathanah pernah menyampaikan, Luthfi Hasan Ishaaq meminta data kuota impor daging sapi.

"Ada waktu itu, pernah dia sampaikan, karena dia (Elda) dari awal mengetahui prosesnya," jawab Denny.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7414 seconds (0.1#10.140)