Bawaslu terlalu cepat putuskan pelanggaran kampanye SBY

Selasa, 08 April 2014 - 14:28 WIB
Bawaslu terlalu cepat putuskan pelanggaran kampanye SBY
Bawaslu terlalu cepat putuskan pelanggaran kampanye SBY
A A A
Sindonews.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkritik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengenai pelanggaran kampanye yang dilakukan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut dia, Bawaslu terlalu cepat mengambil kesimpulan, meski belum mendapatkan keterangan dari pihak terkait dalam menanggapi persoalan itu.

"Semalam baru diumumkan, pertama itu terlalu cepat, karena Bawaslu tidak memanggil pihak-pihak terkait," kata Ray dalam keterangan persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).

Semestinya, lanjut Ray, Bawaslu bisa menanyakan terlebih dahulu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pihak lainnya, mengenai apa saja yang melekat di SBY sebagai kepala negara dalam mengikuti kampanye.

Ia pun menyayangkan, sikap Bawaslu hanya memperoleh keterangan dari perwakilan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) untuk memutuskan laporan dugaan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan SBY. "Harusnya KPU juga ditanyakan, apa saja yang melekat di SBY," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3018 seconds (0.1#10.140)