Bawaslu sudah lama cium gelagat Jual beli suara

Selasa, 08 April 2014 - 08:15 WIB
Bawaslu sudah lama cium gelagat Jual beli suara
Bawaslu sudah lama cium gelagat Jual beli suara
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sudah sejak lama mencium adanya indikasi praktik jual beli suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Namun Bawaslu belum dapat menindak karena membutuhkan bukti-bukti yang kuat. "Bawaslu sudah sejak lama mencium gelagat itu," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron kepada Sindonews, Senin 7 April 2014 malam.

Menurut dia, Bawaslu akan menindak pelaku jual beli suara jika sudah mendapatkan bukti-bukti, dan saksi yang mengetahui praktik termasuk. "Ini bersifat laten seperti black market. Kami perlu mendalami informasi, saksi dan bukti," ujarnya.

Daniel mengatakan, Bawaslu akan meminta seluruh rekapitulasi suara dari penyelenggara pemilu. Dari hasil rekapitulasi suara akan diketahui indikasi perbuatan jual beli suara.

Jika terbukti ada praktik tersebut, kata dia, Bawaslu tidak segan-segan untuk mengusut dan menindak pelaku. Pasalnya, praktik itu jelas-jelas masuk ranah pidana. "Oleh karena itu, kami ingatkan penyelenggara pemilu untuk mematuhi aturan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengungkapkan ada beberapa petugas KPU yang disinyalir menawarkan jasa jual beli suara kepada caleg. "Laporan ini (jasa jual beli) kita terima. Ada tiga partai politik yang bicara pada kami. Saya yakinkan ini gejala sporadis, bukan umum," kata Jimly di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin 7 April 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8923 seconds (0.1#10.140)