Ini dia caleg yang suka bagikan uang di Banten

Senin, 07 April 2014 - 22:08 WIB
Ini dia caleg yang suka bagikan uang di Banten
Ini dia caleg yang suka bagikan uang di Banten
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Banten, calon anggota legislatif DPR, No.1, dari Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) Cilegon-Serang Aeng Haerudin dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten.

Irwan Hermawan, pelapor dari Masyarakat Tranparan (Mata) mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan tim pemantau Mata Banten di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Selain Aeng Khaerudin, Mata juga melaporkan temuan timnya di berbagai lokasi di Banten. terdiri dari Abdul Jalal dari Demokrat, TB H Ace Hasan S dari Golkar, H Yayat Supriatna dari PPP, Mamat Rahayu Abdullah dari Nasdem, Hadi Mawardi dari PAN, dan Drs H Rasta Wiguna dari PKB.

"Pak Aeng dan Abdul Jala membagikan kerudung, H Ace membagian uang Rp100 ribu, Pak Yayat Supriyatna membagikan uang Rp70 ribu, Pak Mamat Rahay membagikan sarung dan uang pecahan Rp20 ribu, Pak Hadi Mawardi uang Rp20 ribu, dan Pak Haji Rasta Wiguna membagikan uang Rp20 ribu," ungkapnya, Senin (7/4/2014).

Berdasarkan pantauan Sindonews, pelapor dari Mata juga menyerahkan berbagai barang bukti, mulai dari kerudung biru, stiker, kepingan VCD, pecahan uang Rp20 ribu, dan pecahan uang Rp50 ribu yang diperoleh dari berbagai tempat.

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Banten Pramono U Thantowi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti Gakumdu dan Panwaslu.

"Laporan sudah kami terima, langkah selanjutnya adalah mengkaji apakah laporan ini memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)