Hakim cecar saksi soal peran Choel di Hambalang
Senin, 07 April 2014 - 15:57 WIB
Hakim cecar saksi soal peran Choel di Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mencecar mantan Manager Pemasaran Devisi Konstruksi PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, terkait peran Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel dalam proyek Hambalang.
"Apa itu keberhasilan karena Choel, PT Adhi Karya menang," tanya Ketua Majelis Hakim Aswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).
Arief dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor.
Arief menjelaskan, setelah bertemu dengan Wafid Muharram Sesmenpora waktu itu, Deddy Kusdinar mantan rumah tangga dan keuangan, Fahrudin, Choel adik kandung Andi Mallarangeng memberi sinyal, proyek Hambalang akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya. "Salah satunya itu. Usai pertemuan Wafid meminta izin ke Pak Choel untuk meminta izin lelang," jawab Arief.
Mendengar keterangan Arief, majelis hakim langsung mencecar Arief dengan berbagai pertanyaan, kenapa harus kepada Choel yang tidak mempunyai jabatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Kenapa Anda lebih mempercayai Choel dari pada Wafid. Apa karena mudah untuk komunikasi," cecarnya lagi.
Arief mengaku supaya memudahkan proses komunikasi lantaran Choel adik Andi. "Biar mudah berkomunikasi sama Pak Menteri," begitu Arief menjawab.
Petinggi Adhi Karya setor Rp500 juta ke Adik Adhyaksa Dault
"Apa itu keberhasilan karena Choel, PT Adhi Karya menang," tanya Ketua Majelis Hakim Aswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).
Arief dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor.
Arief menjelaskan, setelah bertemu dengan Wafid Muharram Sesmenpora waktu itu, Deddy Kusdinar mantan rumah tangga dan keuangan, Fahrudin, Choel adik kandung Andi Mallarangeng memberi sinyal, proyek Hambalang akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya. "Salah satunya itu. Usai pertemuan Wafid meminta izin ke Pak Choel untuk meminta izin lelang," jawab Arief.
Mendengar keterangan Arief, majelis hakim langsung mencecar Arief dengan berbagai pertanyaan, kenapa harus kepada Choel yang tidak mempunyai jabatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Kenapa Anda lebih mempercayai Choel dari pada Wafid. Apa karena mudah untuk komunikasi," cecarnya lagi.
Arief mengaku supaya memudahkan proses komunikasi lantaran Choel adik Andi. "Biar mudah berkomunikasi sama Pak Menteri," begitu Arief menjawab.
Petinggi Adhi Karya setor Rp500 juta ke Adik Adhyaksa Dault
(maf)