Selama kampanye pileg 666 kendaraan ditilang

Minggu, 06 April 2014 - 17:18 WIB
Selama kampanye pileg...
Selama kampanye pileg 666 kendaraan ditilang
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 666 pelanggaran ditindak selama kampanye terbuka untuk Pemilu Legislatif (Pileg), di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, selama masa kampanye tersebut ratusan kendaraan simpatisan partai politik (parpol) ditilang.

"Jumlah tilang sebanyak 666 kendaraan dengan barang bukti sebanyak 182 SIM, 470 STNK, 14 unit kendaraan diamankan," kata Hindarso, di Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut kebanyakan yang melanggar sepeda motor. "Sepeda motor sebanyak 650 karena tidak memakai helm, 13 mobil pikap dan angkot sebanyak tiga unit karena over load," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, selain pelanggaran lalulintas pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pidana lain terkait dengan kampanye terbuka. "Belum ada laporan dari Bawaslu yang mengarah ke pidana," tegasnya.

Dia menuturkan, untuk pelanggaran kampanye tentunya panwas sudah melakukan tugasnya. Namun, bila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana tentunya hal tersebut langsung ditangani.

"Selama ini kami belum menemukan, dan kalau pelanggaran kampanye sudah ada panwas," katanya. Dia berharap, selama masa tenang ini seluruh peserta kampanye juga bisa menahan diri sehingga tidak ada hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran.
(maf)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved