Bikin petisi online, Anita Wahid tolak pelemahan KPK

Sabtu, 05 April 2014 - 06:00 WIB
Bikin petisi online,...
Bikin petisi online, Anita Wahid tolak pelemahan KPK
A A A
Sindonews.com - KPK tengah mendapat kepercayaan penuh dalam melakukan pemberantasan korupsi. Jika ada pihak yang mencoba melemahkan, KPK akan terus mendapatkan dukungan.

Kemarin, aktivis pemberantasan korupsi membuat petisi online di www.change.org/SelamatkanKPK untuk menolak pelemahan KPK melalui revisi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disahkan oleh DPR.

“Jika RUU tersebut disahkan, koruptor menjadi diuntungkan karena Hukuman untuk koruptor dalam RUU KUHP lebih ringan daripada dalam UU Tipikor yang saat ini berlaku," kata penggagas petisi online, Anita Wahid, Jumat (4/4/2014).

Anita menjelaskan Rancangan Undang-Undang ini KUHP dan KUHAP yang di dalamnya mencakup klausul-klausul mengenai korupsi diyakini akan memiliki dampak negatif terhadap pemberantasan korupsi.

"Hukuman minimum untuk koruptor dalam RUU KUHP rata-rata hanya 1 tahun penjara sedangkan di UU Tipikor yang sekarang hukuman buat koruptor lebih dari 1 tahun bahkan sampai seumur hidup. KPK juga tidak bisa lagi menuntut koruptor jika RUU KUHP ini disahkan,” tegasnya.

Putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid itu menuturkan dalam RUU KUHAP, putusan bebas seorang koruptor di tingkat Pengadilan Negeri tidak dapat dikasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu putusan untuk koruptor di tingkat Mahkamah Agung juga boleh lebih tinggi dari pengadilan di bawahnya.

“Ditambah lagi, jika RUU ini disahkan, maka kewenangan lembaga-lembaga khusus seperti KPK dan PPATK akan hilang. Padahal kedua lembaga ini yang selama ini berjuang keras memberantas korupsi. Parahnya dalam Revisi KUHAP mencakup penghapusan kewenangan penyelidikan penegak hukum termasuk juga KPK,” terang Anita dalam petisi yang telah didukung hampir 15.000 orang tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada KPK. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menuturkan, kepercayaan masyarakat terhadap KPK tidak bisa dibendung. KPK kata Busyro, akan terus berupaya melawan korupsi.

"Karena kami ada di sini besar bersama masyarakat dari awal. Itu kami upayakan semaksimal mungkin dengan sejumlah kegiatan baik di bidang pencegahan maupun penindakan," tandas Busyro.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8977 seconds (0.1#10.140)