Penjelasan KPK soal pemeriksaan artis Aima Diaz

Jum'at, 04 April 2014 - 17:56 WIB
Penjelasan KPK soal...
Penjelasan KPK soal pemeriksaan artis Aima Diaz
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemeriksaan artis Aima Mawaddah Warrahmah alias Aima Diaz terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Lazim itu bisa duit dalam berbagai bentuk lainnya kaya cek dan macam-macam, atau barang-barang yang non cash kayak mobil, rumah, barang bergerak, tidak bergerak, bisa itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) menegaskan, dalam mengusut dugaan pencucian uang, KPK tidak perlu membuktikan terlebih dahulu kejahatan awalnya.

"Jadi siapa bilang ahli jago pidana itu kalau predicate crime belum dibuktikan tidak bisa TPPU. Mbelgedes, omong kosong itu," kata Busyro.

Kendati demikian, Busyro mengaku belum mengetahui secara detail pemeriksaan Aima Diaz hari ini. "Kalau pemeriksaan hari ini, saya belum tanya ke penyidik," tukas Busyro.

Bukan kali ini saja KPK memeriksa artis terkait dengan TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Beberapa artis lain sudah diperiksa seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Hausman.

KPK sudah menyita puluhan mobil mewah dan satu motor Harley Davidson terkait wawan. Saat ini, KPK masih menelusuri aset suami Airin Rachmi Diany itu.

Baca berita:
KPK periksa artis Aima Diaz
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)