Soal si 'Doel', PDIP persilakan cek ke PPATK

Jum'at, 04 April 2014 - 14:11 WIB
Soal si Doel, PDIP persilakan cek ke PPATK
Soal si 'Doel', PDIP persilakan cek ke PPATK
A A A
Sindonews.com - Nama Wakil Gubernur Banten Rano Karno muncul di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak ambil pusing.

"Sikap kami di cross check saja melalui PPATK. Itu dari aspek ada tidaknya transfer," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (4/4/2014).

Hasto pun menegaskan, partainya selalu bersama-sama untuk memenangkan calon yang diusung di setiap pemilukada. Cara ini dilakukan agar mereka yang dimajukan tidak menggunakan dana yang melanggar undang-undang.

"Hanya semangat gotong royonglah yang membuat calon yang kami usung tidak terjebak pada penggunaan sumber daya yang berlebihan. Jadi, demi fairnya, sebaiknya KPK bisa minta keterangan ke PPATK," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria yang akrab disapa Si 'Doel' disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dalam perkara suap terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Yayah Rodiah, staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) terkait adanya aliran dana kepada pemeran si Doel dalam sinetron Doel Anak Sekolahan itu.

"Apakah dalam Pemilukada Banten saudara pernah menulis cek sejumlah Rp1,28 miliar untuk diberikan pada Rano Karno," tanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Yayah tidak menampik hal itu. Bahkan dia mengaku pernah ditunjukan bukti berupa cek saat diperiksa penyidik KPK. "Iya Pak ditunjukan," jawab Yayah.

Baca berita:
Nama si 'Doel' disebut di Pengadilan Tipikor
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9182 seconds (0.1#10.140)