Akil cecar Bupati Buton soal uang Rp6 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mencecar Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdu Samiun terkait kebenaran permintaan uang Rp6 miliar dari advokat Arbab Paproeka.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (3/4/2014) Samsu Umar membenarkan Arbab meminta Rp6 miliar dengan mengatakan atas permintaan Akil. Samsu yang kini menjabat Bupati Buton Periode 2012-2017 mengatakan, permintaan itu setelah pertemuan dengan Arbab di Hotel Borobudur, 17 Juli 2012.
Setelah mendengar kesaksian itu Akil langsung diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya ke saksi-saksi, termasuk Syamsu Umar. Akil tampak tidak terima. Mantan politikus Partai Golkar ini langsung mencecar Syamsu Umar. Akil menanyakan tentang permintaan Arbab agar Samsu mentransfer uang ke CV Samagad.
"Permintaan Rp6 miliar lewat telepon, terus transfer Rp1 miliar, kok saudara tidak tanya atau konfirmasi ke saya. Yakin itu permintaan dari saya?" tanya Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Samsu pun menjawab dirinya yakin pertemuan di Hotel Borobudur itu ada kaitan dengn permintaan Arbab. "Kan Pak Arbab yang cari-cari suadara, terus digiring lihat saya di Hotel Borobudur, saya kan tidak pernah bicara dengan saudara," ujar Akil.
Akil juga bertanya tentang pengakuan Samsu yang menerima beberapa pesan singkat atau short message service (SMS) dari pihak yang mengaku dirinya. Salah satunya isi pesan meminta uang Rp5 miliar. "Itu SMS dari saya? bisa pastikan?" tanya Akil.
Menanggapi pertanyaan Akil, Samsu mengaku tidak bisa memastikan pengirim SMS tersebut.
Dia hanya menjelaskan, dirinya menerima sebuah SMS berisi diterimanya setelah dilantik. Dua SMS yang diterimanya satu bulan setelah dilantik.
Berita:
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (3/4/2014) Samsu Umar membenarkan Arbab meminta Rp6 miliar dengan mengatakan atas permintaan Akil. Samsu yang kini menjabat Bupati Buton Periode 2012-2017 mengatakan, permintaan itu setelah pertemuan dengan Arbab di Hotel Borobudur, 17 Juli 2012.
Setelah mendengar kesaksian itu Akil langsung diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya ke saksi-saksi, termasuk Syamsu Umar. Akil tampak tidak terima. Mantan politikus Partai Golkar ini langsung mencecar Syamsu Umar. Akil menanyakan tentang permintaan Arbab agar Samsu mentransfer uang ke CV Samagad.
"Permintaan Rp6 miliar lewat telepon, terus transfer Rp1 miliar, kok saudara tidak tanya atau konfirmasi ke saya. Yakin itu permintaan dari saya?" tanya Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Samsu pun menjawab dirinya yakin pertemuan di Hotel Borobudur itu ada kaitan dengn permintaan Arbab. "Kan Pak Arbab yang cari-cari suadara, terus digiring lihat saya di Hotel Borobudur, saya kan tidak pernah bicara dengan saudara," ujar Akil.
Akil juga bertanya tentang pengakuan Samsu yang menerima beberapa pesan singkat atau short message service (SMS) dari pihak yang mengaku dirinya. Salah satunya isi pesan meminta uang Rp5 miliar. "Itu SMS dari saya? bisa pastikan?" tanya Akil.
Menanggapi pertanyaan Akil, Samsu mengaku tidak bisa memastikan pengirim SMS tersebut.
Dia hanya menjelaskan, dirinya menerima sebuah SMS berisi diterimanya setelah dilantik. Dua SMS yang diterimanya satu bulan setelah dilantik.
Berita:
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
(dam)