ICW: Jangan pilih parpol yang ingin lemahkan KPK!

Kamis, 03 April 2014 - 17:01 WIB
ICW: Jangan pilih parpol...
ICW: Jangan pilih parpol yang ingin lemahkan KPK!
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP karena dinilai bisa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka mengaku prihatin dengan sejumlah fraksi dari beberapa partai politik (parpol) yang menginginkan agar pembahasan RUU KUHP&KUHAP dilanjutkan. Menurut mereka, sikap ini bertolak belakang dengan semangat antikorupsi.

"Kami prihatin terhadap sikap parpol yang dalam setiap kampanye tetap mengusung isu antikorupsi, namun faktanya mendukung upaya pelemahan KPK dengan tetap dilanjutkannya pembahasan RUU KUHP dan KUHAP," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).

Lanjut Donal, sikap mendukung RUU KUHP dan KUHAP tidak hanya mereka nilai sebagai langkah untuk melawan KPK, akan tetapi juga menjadi bagian untuk melemahkan institusi pimpinan Abraham Samad tersebut.

"Pada sisi lain, patut diragukan komitmen antikorupsi masing-masing parpol yang mendukung kelanjutan proses pembahasan RUU KUHAP dan KUHP yang dinilai kontroversial," terangnya.

Jika sikap partai tidak berubah dengan mendukung RUU KUHP dan KUHAP, Donal pun meminta agar masyarakat tak memilih parpol tersebut pada Pemilu 2014.

"Kami akan mengajak masyarakat untuk menghukum parpol dengan tidak memilih mereka, karena tetap berupaya melanjutkan pembahasan RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Baca berita:
DPR: KPK enggak perlu heboh tanggapi RUU KUHAP
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved