Kinerja anggota DPR perempuan dinilai masih buruk
A
A
A
Sindonews.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan setengah dari anggota DPR perempuan berkinerja buruk
Penilaian itu diberikan Formappi berdasarkan kinerja DPR pada tahun 2013. Hasil penelitian lembaga itu menunjukkan 58 persen atau sebanyak 54 anggota Dewan perempuan mendapatkan rapor jeblok.
"Mayoritas 58 persen sangat buruk dan 23 persen buruk," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang dalam pemaparan hasil studinya di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Menurut Sebastian, hanya ada 5 perempuan yang mendapatkan nilai baik sementara 13 orang lainnya atau 14 persen di antaranya mendapatkan nilai cukup.
"Tidak ada anggota dewan yang perempuan yang mendapatkan nilai sangat baik," pungkasnya.
Sekadar informasi, Formappi memberikan penilaian terhadap anggota DPR pada tahun 2012. Formappi menilai tahun tersebut sebagai tahun puncak kinerja DPR.
"Tingkat kehadiran paling tinggi di situ, makanya kami ambil tahun 2012 berbeda kalau 2014 sudah tahun politik di DPR kosong jadi tidak objektif."
Adapun sumber data yang digunakan dokumen resmi yang digunakan DPR seperti daftar hadir di komisi, risalah rapat komisi, dokumen fraksi, dokumen partai, dokumen anggota hingga website anggota dewan.
Penilaian itu diberikan Formappi berdasarkan kinerja DPR pada tahun 2013. Hasil penelitian lembaga itu menunjukkan 58 persen atau sebanyak 54 anggota Dewan perempuan mendapatkan rapor jeblok.
"Mayoritas 58 persen sangat buruk dan 23 persen buruk," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang dalam pemaparan hasil studinya di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Menurut Sebastian, hanya ada 5 perempuan yang mendapatkan nilai baik sementara 13 orang lainnya atau 14 persen di antaranya mendapatkan nilai cukup.
"Tidak ada anggota dewan yang perempuan yang mendapatkan nilai sangat baik," pungkasnya.
Sekadar informasi, Formappi memberikan penilaian terhadap anggota DPR pada tahun 2012. Formappi menilai tahun tersebut sebagai tahun puncak kinerja DPR.
"Tingkat kehadiran paling tinggi di situ, makanya kami ambil tahun 2012 berbeda kalau 2014 sudah tahun politik di DPR kosong jadi tidak objektif."
Adapun sumber data yang digunakan dokumen resmi yang digunakan DPR seperti daftar hadir di komisi, risalah rapat komisi, dokumen fraksi, dokumen partai, dokumen anggota hingga website anggota dewan.
(dam)