Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan

Rabu, 02 April 2014 - 05:00 WIB
Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan
Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi di kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari partai politik (parpol). Termasuk adanya kerawanan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menilai kebijakan penempatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dari unsur partai politik jelas terlihat dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mengusung Sekretaris Gabungan (sesgab).

"Dalam faktanya, ada beberapa kementerian yang dipimpin oleh orang parpol ini ternyata menimbulkan permasalahan tidak hanya bansos. Tapi soal lain, contoh-contohnya tidak perlu saya sampaikan karena sudah diketahui," tutur Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 1 April 2014 malam.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, penyelewengan di kementerian terjadi akibat kabinet itu tidak lagi disusun dengan sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi yang menekankan pada profesionalitas dan independensi yang tinggi.

Tapi justru, kata dia, dipegang oleh orang parpol yang sangat mungkin sulit untuk menghindari kepentingan parpol. "Ini pelajaran bagi presiden akan datang. Kalau pilih jangan (menteri) dari orang-orang parpol sepenuhnya," tuturnya.

Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto menuturkan, dari temuan KPK ada 14 kementerian/lembaga dengan dana bansos meningkat. KPK bahkan menemukan ada kecenderungan terjadinya kenaikan angka bansos tahun sebelumnya dengan tahun ini.

Di antara 14 kementerian itu ada Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenepera), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan ada Rp3 triliun sebagai dana cadangan yang dialokasikan.

"Jadi Kemenkeu mengatakan bahwa kenaikan signifikan karena sistem akutansi aja. Tapi kalau kita lihat itu mempengaruhi pola pencairannya. Di antara kementerian yang saya sebutkan, ada yang menterinya dari partai," ungkap Roni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3703 seconds (0.1#10.140)