Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan

Rabu, 02 April 2014 - 05:00 WIB
Dana bansos di kementerian...
Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi di kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari partai politik (parpol). Termasuk adanya kerawanan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menilai kebijakan penempatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dari unsur partai politik jelas terlihat dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mengusung Sekretaris Gabungan (sesgab).

"Dalam faktanya, ada beberapa kementerian yang dipimpin oleh orang parpol ini ternyata menimbulkan permasalahan tidak hanya bansos. Tapi soal lain, contoh-contohnya tidak perlu saya sampaikan karena sudah diketahui," tutur Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 1 April 2014 malam.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, penyelewengan di kementerian terjadi akibat kabinet itu tidak lagi disusun dengan sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi yang menekankan pada profesionalitas dan independensi yang tinggi.

Tapi justru, kata dia, dipegang oleh orang parpol yang sangat mungkin sulit untuk menghindari kepentingan parpol. "Ini pelajaran bagi presiden akan datang. Kalau pilih jangan (menteri) dari orang-orang parpol sepenuhnya," tuturnya.

Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto menuturkan, dari temuan KPK ada 14 kementerian/lembaga dengan dana bansos meningkat. KPK bahkan menemukan ada kecenderungan terjadinya kenaikan angka bansos tahun sebelumnya dengan tahun ini.

Di antara 14 kementerian itu ada Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenepera), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan ada Rp3 triliun sebagai dana cadangan yang dialokasikan.

"Jadi Kemenkeu mengatakan bahwa kenaikan signifikan karena sistem akutansi aja. Tapi kalau kita lihat itu mempengaruhi pola pencairannya. Di antara kementerian yang saya sebutkan, ada yang menterinya dari partai," ungkap Roni.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved