Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan

Rabu, 02 April 2014 - 05:00 WIB
Dana bansos di kementerian...
Dana bansos di kementerian rawan diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi di kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari partai politik (parpol). Termasuk adanya kerawanan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menilai kebijakan penempatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dari unsur partai politik jelas terlihat dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mengusung Sekretaris Gabungan (sesgab).

"Dalam faktanya, ada beberapa kementerian yang dipimpin oleh orang parpol ini ternyata menimbulkan permasalahan tidak hanya bansos. Tapi soal lain, contoh-contohnya tidak perlu saya sampaikan karena sudah diketahui," tutur Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 1 April 2014 malam.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, penyelewengan di kementerian terjadi akibat kabinet itu tidak lagi disusun dengan sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi yang menekankan pada profesionalitas dan independensi yang tinggi.

Tapi justru, kata dia, dipegang oleh orang parpol yang sangat mungkin sulit untuk menghindari kepentingan parpol. "Ini pelajaran bagi presiden akan datang. Kalau pilih jangan (menteri) dari orang-orang parpol sepenuhnya," tuturnya.

Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto menuturkan, dari temuan KPK ada 14 kementerian/lembaga dengan dana bansos meningkat. KPK bahkan menemukan ada kecenderungan terjadinya kenaikan angka bansos tahun sebelumnya dengan tahun ini.

Di antara 14 kementerian itu ada Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenepera), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan ada Rp3 triliun sebagai dana cadangan yang dialokasikan.

"Jadi Kemenkeu mengatakan bahwa kenaikan signifikan karena sistem akutansi aja. Tapi kalau kita lihat itu mempengaruhi pola pencairannya. Di antara kementerian yang saya sebutkan, ada yang menterinya dari partai," ungkap Roni.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
27 menit yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
2 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
2 jam yang lalu
Integritas
Integritas
2 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
2 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved