Calon anggota DPD prihatin dengan persoalan Kepulauan Seribu
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat yang mendiami Kepulauan Seribu masih dihadapkan berbagai persoalan dan butuh dukungan untuk diatasi. Salah satu persoalan yang mengancam adalah sampah.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, yang membuat pelik adalah sampah di daerah itu bukanlah buangan masyarakat Kepulauan Seribu, tetapi berasal dari sampah laut yang mengalir dari 13 sungai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Jadi tiap hari ratusan ton sampah yang mengotori Pulau Seribu itu asalnya dari kita yang tinggal di darat. Ini mengancam kelestarian alam laut dan industri wisata bahari Pulau Seribu," ujar Fahira ketika berdialog dengan dengan ratusan relawan dan pendukungnya di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, persoalan sampah di daerah itu bisa diatasi dari hulunya. Maka itu, kata calon anggota DPD nomor urut 11 ini, perlu didorong agar ketiga pemerintah provinsi duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.
Dia menambahkan, peran serta pemerintah pusat juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan di daerah itu. Sampah Pulau Seribu yang berasal dari 13 sungai di tiga provinsi perlu sebuah regulasi setingkat undang-undang agar bisa dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh tiga provinsi ini.
“Dari sisi regulasi, saya rasa Undang-Undang Kota Megapolitan adalah solusi, karena di dalamnya nanti akan ada komitmen provinsi-provinsi ini untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan 13 sungai besar yang bermuara ke Jakarta, yaitu banjir dan sampah,” tambahnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyebutkan persoalan lain dihadapi Kepulauan Seribu adalah menyangkut keterbatasan air bersih, listrik, dan lapangan pekerjaan. "Pulau Seribu itu aset Indonesia karena di dalamnya ada cagar alam, cagar budaya, dan taman nasional laut,” ucapnya.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, yang membuat pelik adalah sampah di daerah itu bukanlah buangan masyarakat Kepulauan Seribu, tetapi berasal dari sampah laut yang mengalir dari 13 sungai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Jadi tiap hari ratusan ton sampah yang mengotori Pulau Seribu itu asalnya dari kita yang tinggal di darat. Ini mengancam kelestarian alam laut dan industri wisata bahari Pulau Seribu," ujar Fahira ketika berdialog dengan dengan ratusan relawan dan pendukungnya di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, persoalan sampah di daerah itu bisa diatasi dari hulunya. Maka itu, kata calon anggota DPD nomor urut 11 ini, perlu didorong agar ketiga pemerintah provinsi duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.
Dia menambahkan, peran serta pemerintah pusat juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan di daerah itu. Sampah Pulau Seribu yang berasal dari 13 sungai di tiga provinsi perlu sebuah regulasi setingkat undang-undang agar bisa dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh tiga provinsi ini.
“Dari sisi regulasi, saya rasa Undang-Undang Kota Megapolitan adalah solusi, karena di dalamnya nanti akan ada komitmen provinsi-provinsi ini untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan 13 sungai besar yang bermuara ke Jakarta, yaitu banjir dan sampah,” tambahnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyebutkan persoalan lain dihadapi Kepulauan Seribu adalah menyangkut keterbatasan air bersih, listrik, dan lapangan pekerjaan. "Pulau Seribu itu aset Indonesia karena di dalamnya ada cagar alam, cagar budaya, dan taman nasional laut,” ucapnya.
(kur)