Kasus alkes Banten, KPK panggil Direktur PT Alfa

Selasa, 01 April 2014 - 10:20 WIB
Kasus alkes Banten,...
Kasus alkes Banten, KPK panggil Direktur PT Alfa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Alfa Sarana Makmur Kaharmuddin, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

"KPK memanggil dia untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/4/2014).

Priharsa menjelaskan, penyidik KPK juga memanggil saksi lain yakni, Albert Ronaldi dari PT Arta Trisna Medco, Yusuf dari PT Arta Trisna Medco, Bastian dari PT Beta Medical dan Rizal Achmadi dari Country Manager ITS Science Medical Pte Ltd. "Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama (alkes Banten)," tegas Priharsa.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Provinsi Banten.

Atut dan Wawan dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Saat ini Wawan sudah mendekam di rumah tahanan KPK. Sementara Atut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur. KPK menahan Atut dan Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten.

Wawan tebar mobil hingga pejabat Kadin
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved