KPU Sumba Barat Daya deadline KPU Pusat
Minggu, 30 Maret 2014 - 19:32 WIB
KPU Sumba Barat Daya deadline KPU Pusat
A
A
A
Sindonews.com - Pasca dibakarnya gedung KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Propinsi NTT oleh sekelompok massa KPU setempat memberi deadline sampai 3 April 2014 pada KPU pusat untuk pengadaan logistik pengganti.
"Hanya logistik untuk satu kecamatan, yakni logistik untuk Kecamatan Wewewa Selatan saja yang tersisa. Kalau saya rinci ada 785.600 lembar surat suara yang terbakar. Jadi jika mau pelaksanaan Pileg sesuai jadwal, itu harus dicetak ulang dan harus kami terima dari KPU pusat paling lambat tanggal 3 April 2014," ungkap Ketua KPU Sumba Barat Daya, Matheus Ndelo, usai berdialog dengan Kapolda NTT, Minggu (30/3/2014).
Untuk selanjutnya logistik berupa surat suara tersebut akan disortir, lipat dan dipaketkan
Matheus menjelaskan, akan lebih baik jika surat suara yang tiba nanti sudah terlipat.
Namun jika tidak, Matheus mengaku akan meminta bantuan seluruh siswa SMP dan SMA yang ada di Tambolaka untuk membantu penyortiran dan pelipatan, untuk selanjutnya secepatnya didistribusikan.
"Hanya logistik untuk satu kecamatan, yakni logistik untuk Kecamatan Wewewa Selatan saja yang tersisa. Kalau saya rinci ada 785.600 lembar surat suara yang terbakar. Jadi jika mau pelaksanaan Pileg sesuai jadwal, itu harus dicetak ulang dan harus kami terima dari KPU pusat paling lambat tanggal 3 April 2014," ungkap Ketua KPU Sumba Barat Daya, Matheus Ndelo, usai berdialog dengan Kapolda NTT, Minggu (30/3/2014).
Untuk selanjutnya logistik berupa surat suara tersebut akan disortir, lipat dan dipaketkan
Matheus menjelaskan, akan lebih baik jika surat suara yang tiba nanti sudah terlipat.
Namun jika tidak, Matheus mengaku akan meminta bantuan seluruh siswa SMP dan SMA yang ada di Tambolaka untuk membantu penyortiran dan pelipatan, untuk selanjutnya secepatnya didistribusikan.
(sms)