Latar Belakang Terjadinya Peristiwa Rengasdengklok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Latar belakang terjadinya Peristiwa Rengasdengklok penting untuk diketahui. Peristiwa ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Peristiwa Rengasdengklok merupakan peristiwa penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta yang terjadi sehari sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Peristiwa ini mempunyai keterkaitan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Latar belakang terjadinya peristiwa Rengasdengklok karena adanya perbedaan pendapat golongan muda serta golongan tua terkait proklamasi kemerdekaan.
Ketika itu, golongan muda menginginkan Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia lantaran Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Namun, golongan tua menentangnya. Hal ini karena masih mempertimbangkan banyak hal seperti keamanan.
Tak sabar, golongan muda seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana bersama Shodanco Singgih (salah seorang anggota PETA) dan pemuda lain, memutuskan untuk mengamankan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dengan alasan menjauhkan dari pengaruh Jepang. Pada 16 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB, golongan muda 'menculik' Soekarno dan Hatta dari Jakarta dan membawa mereka ke Rengasdengklok, sebuah daerah di Karawang, Jawa Barat. Ibu Fatmawati dan Guntur juga turut dibawa ke Rengasdengklok
Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa mengatakan, pada saat itu kalangan pemuda terdepan dalam hal mendapatkan informasi terkait kekalahan Jepang dari Sekutu. "Golongan pemuda kala itu terbagi dua. Pertama yang mempersiapkan Rengasdengklok dan Lapangan Ikada, ini bisa disebut 'tim percepatan'. Satunya lagi tim yang meredam cita-cita golongan tua, menggagalkan sidang PPKI, dan meyakinkan golongan tua bahwa kita harus merdeka dengan cara kita sendiri agar tidak ada anggapan Indonesia merdeka sebagai hadiah dari Jepang," ujar Jaka kepada SINDOnews, Selasa (24/5/2022).
Di Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta tetap didesak untuk segera memproklamirkan kemerdekaan. Soekarno kukuh menolak. Achmad Soebarjo, yang mengetahui Soekarno diculik oleh golongan muda, berusaha untuk menyelesaikan masalah.
Hingga akhirnya terjadi negosiasi antara golongan muda dan golongan tua. Negosiasi ini menghasilkan bahwa proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Achmad Soebarjo meminta golongan muda untuk segera membawa Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Sebagai gantinya, Achmad Soebarjo menjanjikan agar segera memproklamirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanpa pengaruh Jepang.
Kesepakatan tersebut membuat Yusuf Kunto dan Achmad Soebardjo berangkat ke Rengasdengklok guna menjemput Soekarno dan Hatta pulang ke Jakarta. Pada malam harinya, rombongan sampai di Jakarta. Soekarno dan Hatta diantar ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang sekarang merupakan Gedung Perumusan Naskah Proklamasi
Kediaman Laksamana Maeda ini digunakan sebagai tempat untuk membuat naskah Proklamasi Indonesia. Naskah Proklamasi tersebut dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dikutip dari munasprok.go.id, naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Naskah Proklamasi tersebut kemudian dibacakan secara langsung oleh Soekarno yang didampungi Hatta pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.Tika Vidya Utami/Litbang MPI/Dzikry Subhanie
Lihat Juga: Arteria Dahlan Serahkan Kursi DPR kepada Cucu Soekarno: Ibu Mega Manajer, Tahu Mana yang Pas
Peristiwa Rengasdengklok merupakan peristiwa penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta yang terjadi sehari sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Peristiwa ini mempunyai keterkaitan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Latar belakang terjadinya peristiwa Rengasdengklok karena adanya perbedaan pendapat golongan muda serta golongan tua terkait proklamasi kemerdekaan.
Ketika itu, golongan muda menginginkan Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia lantaran Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Namun, golongan tua menentangnya. Hal ini karena masih mempertimbangkan banyak hal seperti keamanan.
Tak sabar, golongan muda seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana bersama Shodanco Singgih (salah seorang anggota PETA) dan pemuda lain, memutuskan untuk mengamankan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dengan alasan menjauhkan dari pengaruh Jepang. Pada 16 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB, golongan muda 'menculik' Soekarno dan Hatta dari Jakarta dan membawa mereka ke Rengasdengklok, sebuah daerah di Karawang, Jawa Barat. Ibu Fatmawati dan Guntur juga turut dibawa ke Rengasdengklok
Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa mengatakan, pada saat itu kalangan pemuda terdepan dalam hal mendapatkan informasi terkait kekalahan Jepang dari Sekutu. "Golongan pemuda kala itu terbagi dua. Pertama yang mempersiapkan Rengasdengklok dan Lapangan Ikada, ini bisa disebut 'tim percepatan'. Satunya lagi tim yang meredam cita-cita golongan tua, menggagalkan sidang PPKI, dan meyakinkan golongan tua bahwa kita harus merdeka dengan cara kita sendiri agar tidak ada anggapan Indonesia merdeka sebagai hadiah dari Jepang," ujar Jaka kepada SINDOnews, Selasa (24/5/2022).
Di Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta tetap didesak untuk segera memproklamirkan kemerdekaan. Soekarno kukuh menolak. Achmad Soebarjo, yang mengetahui Soekarno diculik oleh golongan muda, berusaha untuk menyelesaikan masalah.
Hingga akhirnya terjadi negosiasi antara golongan muda dan golongan tua. Negosiasi ini menghasilkan bahwa proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Achmad Soebarjo meminta golongan muda untuk segera membawa Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Sebagai gantinya, Achmad Soebarjo menjanjikan agar segera memproklamirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanpa pengaruh Jepang.
Kesepakatan tersebut membuat Yusuf Kunto dan Achmad Soebardjo berangkat ke Rengasdengklok guna menjemput Soekarno dan Hatta pulang ke Jakarta. Pada malam harinya, rombongan sampai di Jakarta. Soekarno dan Hatta diantar ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang sekarang merupakan Gedung Perumusan Naskah Proklamasi
Kediaman Laksamana Maeda ini digunakan sebagai tempat untuk membuat naskah Proklamasi Indonesia. Naskah Proklamasi tersebut dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dikutip dari munasprok.go.id, naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Naskah Proklamasi tersebut kemudian dibacakan secara langsung oleh Soekarno yang didampungi Hatta pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.Tika Vidya Utami/Litbang MPI/Dzikry Subhanie
Lihat Juga: Arteria Dahlan Serahkan Kursi DPR kepada Cucu Soekarno: Ibu Mega Manajer, Tahu Mana yang Pas
(zik)