Iluni UI desak amendemen UUD 1945 dikaji ulang

Minggu, 30 Maret 2014 - 00:47 WIB
Iluni UI desak amendemen...
Iluni UI desak amendemen UUD 1945 dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendesak amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikaji ulang. Pasalnya, banyak pasal yang tidak menjiwai semangat Pancasila dan UUS 1945 itu.

Ketua Iluni UI Chandra Motik Yusuf mengatakan, kemerdekaan yang selama ini diperjuangkan belum bisa membuat rakyat Indonesia sejahtera. Pasalnya, dari segala spek yang ada, Indonesia masih lemah.

"Kondisi negara kritis, sarat dengan persoalan, antara lain lemahnya penegakan hukum, oligarki partai, kartel ekonomi, korupsi, infrastruktur, kesehatan, keragaman, dan pendidikan," kata Chandra di Depok, Sabtu (29/3/2014).

Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menilai, tidak ada yang salah dengan UUD 1945. Menurutnya, yang bertugas melakukan pengkajian ulang amendemen adalah generasi muda.

"Tugas para generasi bangsa adalah sebagai leadership yang bagus, memperbaiki ketatanegaraan dan UUD yang lebih baik dengan melakukan perubahan dan penyempurnaan amendemen," ujarnya.

Kemudian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu menambahkan, pengkajian ulang terhadap amendemen UUD 1945 harus dilakukan dengan benar. Sehingga bisa merubah jalan kehidupan berbangsa menuju yang lebih baik.

"Selain itu juga bertujuan untuk membuat generasi bangsa kedepan memahami isi UUD," ujarnya.

Lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, ketika akan mengajukan amendemen perlu dikaji terlebih dahulu dengan UU sistem pembangunan.

"Tidak perlu menoleh ke belakang tapi maju ke depan, kalau mau diubah tidak ada gunanya karena bukan karena persoalan subtansi tapi soal penyelenggaraan birokrasi dan aparatnya," kata dia.

Baca:
Polemik amandemen UUD 1945, MPR akan adakan dialog
(mhd)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Gelar Diskusi di Cirebon,...
Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved