Pemerintah setujui anggaran Rp1,3 triliun untuk Linmas
Kamis, 27 Maret 2014 - 17:41 WIB
Pemerintah setujui anggaran Rp1,3 triliun untuk Linmas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya bisa bernafas lega setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyetujui anggaran untuk membayar personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran sebesar Rp1,3 triliun dipersiapkan untuk membayar dua orang petugas Linmas yang tersebar di 545.791 TPS seluruh Indonesia.
"Persetujuan dari Kemenkeu sudah keluar. Karena sudah keluar kemudian KPU menindaklanjuti mengirimkan surat ke KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi langkah-langkah apa yang mereka lakukan," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Setelah persetujuan itu keluar, kewajiban KPU pusat langsung menginformasikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen calon petugas Linmas. Dia mengatakan, rekrutmen Linmas dilakukan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
"Perkiraan anggaran itu nyampai ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU kabupaten-kota itu 3 April," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur ini.
Meski anggaran Linmas masuk dalam DIPA KPU pusat, tetapi pihaknya tengah mempersiapkan revisi soal anggaran tersebut untuk diserahkan kepada KPU kabupaten/kota sebelum anggaran tersebut dicairkan.
Sementara itu, KPU memastikan anggaran Rp1,3 triliun akan digunakan untuk membayar Linmas dan menambah anggaran pembangunan TPS untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden selama dua putaran. Dia menegaskan, jika pilpres hanya satu putaran, maka dana sisa tersebut akan dikembalikan kepada negara.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran sebesar Rp1,3 triliun dipersiapkan untuk membayar dua orang petugas Linmas yang tersebar di 545.791 TPS seluruh Indonesia.
"Persetujuan dari Kemenkeu sudah keluar. Karena sudah keluar kemudian KPU menindaklanjuti mengirimkan surat ke KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi langkah-langkah apa yang mereka lakukan," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Setelah persetujuan itu keluar, kewajiban KPU pusat langsung menginformasikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen calon petugas Linmas. Dia mengatakan, rekrutmen Linmas dilakukan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
"Perkiraan anggaran itu nyampai ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU kabupaten-kota itu 3 April," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur ini.
Meski anggaran Linmas masuk dalam DIPA KPU pusat, tetapi pihaknya tengah mempersiapkan revisi soal anggaran tersebut untuk diserahkan kepada KPU kabupaten/kota sebelum anggaran tersebut dicairkan.
Sementara itu, KPU memastikan anggaran Rp1,3 triliun akan digunakan untuk membayar Linmas dan menambah anggaran pembangunan TPS untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden selama dua putaran. Dia menegaskan, jika pilpres hanya satu putaran, maka dana sisa tersebut akan dikembalikan kepada negara.
(kri)