Uang diyat Satinah kurang, pemerintah diminta gunakan APBN
Kamis, 27 Maret 2014 - 14:04 WIB
Uang diyat Satinah kurang, pemerintah diminta gunakan APBN
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta menanggung kekurangan dana diyat sebesar SR 7 juta atau setara Rp21 miliar agar tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah di Arab Saudi bisa terbebas dari hukuman pancung.
Ketua Komisi I Mahfud Siddiq mengatakan, pemerintah bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Komisi I DPR mengapresiasi upaya-upaya pemerintah untuk membebaskan hukuman mati untuk Satinah," katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, ada beberapa pos APBN yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan dana pembayaran diyat untuk Satinah.
Mulai dari anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI maupun pos anggaran lain-lain di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkait kekurangan dana diyat Rp 9 M, Komisi I DPR minta pemerintah segera penuhi dari APBN," tukasnya.
Satinah adalah TKI di Arab Saudi terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya bernama Nura Al Gharib. Saat ini Sutinah tengah mendekam di penjara Al Gaseem, Arab Saudi sejak 2009.
Berita:
10 Hari lagi Satinah dipancung, pemerintah harus bertindak
Ketua Komisi I Mahfud Siddiq mengatakan, pemerintah bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Komisi I DPR mengapresiasi upaya-upaya pemerintah untuk membebaskan hukuman mati untuk Satinah," katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, ada beberapa pos APBN yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan dana pembayaran diyat untuk Satinah.
Mulai dari anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI maupun pos anggaran lain-lain di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkait kekurangan dana diyat Rp 9 M, Komisi I DPR minta pemerintah segera penuhi dari APBN," tukasnya.
Satinah adalah TKI di Arab Saudi terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya bernama Nura Al Gharib. Saat ini Sutinah tengah mendekam di penjara Al Gaseem, Arab Saudi sejak 2009.
Berita:
10 Hari lagi Satinah dipancung, pemerintah harus bertindak
(kur)