Kasus SKRT, KPK periksa Mentan Suswono di Tegal

Rabu, 26 Maret 2014 - 21:00 WIB
Kasus SKRT, KPK periksa...
Kasus SKRT, KPK periksa Mentan Suswono di Tegal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengajuan anggaran proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan (Dephut) tahun anggaran 2006/2007 di Polreta Tegal, Jawa Tengah.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, hari ini penyidik memeriksa Suswono di Polresta Tegal sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo (AW).

Tetapi Suswono tentu tidak diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mentan. Menurut Johan, kapasitas yang bersangkutan tentu terkait dengan posisi jabatannya saat pengajuan anggaran SKRT.

"Suswono diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas jabatannya sebagai anggota DPR waktu itu. Saya tidak tahu komisi berapa," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (26/3/14).

Sebagaimana saksi lainnya, lanjut Johan, Suswono tentu diperiksa karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami tindak pidana yang tengah disidik KPK.

Disinggung apakah pemeriksaan tersebut terkait aliran dana dari Anggoro kepada anggota DPR saat itu, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Tentu materi pemeriksaannya saya tidak difidding (berikan informasi) oleh penyidik. Apakah itu soal aliran dana dari AW saya belum tahu," tandasnya.

Informasi pemeriksaan Suswono itu awalnya diterima KORAN SINDO Nasional dari KORAN SINDO Jawa Tengah. Suswono hari ini datang ke Polresta usai melakukan panen melati bersama petani di Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal sekira pukul 13.00 WIB.

Suswono datang menggunakan mobil Pajero Sport D 1246 ZK warna hitam dan didampingi ajudan. Mobil tersebut juga yang digunakan Suswono saat panen di Maribaya namun dengan pelat nomor berbeda, yakni RI 24.

Setelah keluar dari mobil, Suswono langsung masuk ke ruang kerja Kasatreskrim yang berada di bagian paling ujung utara Gedung Mapolresta Tegal. Di ruang tersebut, dua penyidik komisi antirausah sudah menunggu. Suswono terpantau baru keluar dari ruang tersebut sekira pukul 17.00 WIB.

Kepada wartawan, Suswono mengatakan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo. "Ini dalam rangka klarifikasi, dimintai keterangan terkait kasus Anggoro," kata Suswono.

KPK kembali periksa Anggoro Widjojo
(maf)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved