DPR desak uang diyat untuk Satinah dibayar
Selasa, 25 Maret 2014 - 21:36 WIB
DPR desak uang diyat untuk Satinah dibayar
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan DPR mendesak pemerintah untuk segera membayar uang diyat untuk membebaskan Satinah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mendesak pemerintah untuk kerja ekstra dalam menyediakan uang diyat.
Pasalnya, jika uang diyat sebesar 7 juta riyal atau Rp21 miliar, tidak bisa dipenuhi pemerintah dalam batas waktu 3 April ini, maka Satinah akan dieksekusi pancung pada 4 atau 5 April.
“Tahap pemancungan Satinah ini sudah didepan mata. Pemerintah harus segera membayar uang diyat. Entah bagaimana caranya,” kata Irgan ketika dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Irgan menyatakan, meski memiliki sisa waktu sedikit, pemerintah harus tetap berjuang maksimal dalam penyelamatan Satinah dari pemancungan.
Sedangkan upaya menemukan kesepakatan baru dengan keluarga korban terkait pembayaran diyat pun tidak boleh dihentikan, jika tak ingin peristiwa TKI Ruyati kedua yang mengalami pemancungan pada Juni 2011 kembali terjadi.
"Intinya, pemerintah tidak boleh menyerah. Akan menyedihkan sekali melihat pemerintah gagal menyelamatkan Satinah, dan menjadikan peran maupun kewibawaannya kembali dihujat oleh masyarakat luas, akibat tidak sanggup menangani pembebasan nasib anak bangsa yang akan dipancung untuk kali kedua setelah Ruyati," jelas Irgan.
Politikus PPP ini mengatakan, pemerintah tidak boleh terpaku dengan keinginan membayar diyat hanya sebesar 4 juta riyal, mengingat faktanya penyediaan uang diyat senilai itu ditolak keluarga korban.
Dengan demikian, tidak ada pilihan lain kecuali berupaya memenuhi permintaan besaran diyat dari keluarga korban. Negosiasi pembayaran uang diyat jangan dibiarkan mengalami kebuntuan, sehingga nasib Satinah otomatis mengarah ke pemancungan.
"Ini, kan dilematis, kalau tidak dipenuhi dengan uang diyat 7 juta riyal tentu nasib Satinah langsung dipancung. Lebih lagi, Pemerintah Arab Saudi tidak bisa campur tangan dalam menegosiasikan penurunan harga diyat karena merupakan wilayah privat dari keluarga korban," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengakui tidak sepakat penyelesaian vonis mati di Saudi dengan membayar uang diyat. Namun apabila pemerintah memang tidak memberikan perlindungan dan pendampingan hukum secara optimal maka sebagai kompensasi kelalaian tersebut pembayaran uang diyat adalah suatu keharusan.
“Tak ada alasan tak bayar, anggaran pasti ada. Saya tergelitik dengan pemberitaan Presiden SBY gunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye partai," ungkapnya.
"Pak SBY, itu aset negara yang dibeli dengan uang Rakyat, pasti ada keringat Satinah pula, karena TKI pun bayar pajak. Jadi, tak ada alasan untuk tidak membayar diyat Satinah. Sisihkan, realokasi dari biaya perjalanan presiden," imbuhnya.
Pasalnya, jika uang diyat sebesar 7 juta riyal atau Rp21 miliar, tidak bisa dipenuhi pemerintah dalam batas waktu 3 April ini, maka Satinah akan dieksekusi pancung pada 4 atau 5 April.
“Tahap pemancungan Satinah ini sudah didepan mata. Pemerintah harus segera membayar uang diyat. Entah bagaimana caranya,” kata Irgan ketika dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Irgan menyatakan, meski memiliki sisa waktu sedikit, pemerintah harus tetap berjuang maksimal dalam penyelamatan Satinah dari pemancungan.
Sedangkan upaya menemukan kesepakatan baru dengan keluarga korban terkait pembayaran diyat pun tidak boleh dihentikan, jika tak ingin peristiwa TKI Ruyati kedua yang mengalami pemancungan pada Juni 2011 kembali terjadi.
"Intinya, pemerintah tidak boleh menyerah. Akan menyedihkan sekali melihat pemerintah gagal menyelamatkan Satinah, dan menjadikan peran maupun kewibawaannya kembali dihujat oleh masyarakat luas, akibat tidak sanggup menangani pembebasan nasib anak bangsa yang akan dipancung untuk kali kedua setelah Ruyati," jelas Irgan.
Politikus PPP ini mengatakan, pemerintah tidak boleh terpaku dengan keinginan membayar diyat hanya sebesar 4 juta riyal, mengingat faktanya penyediaan uang diyat senilai itu ditolak keluarga korban.
Dengan demikian, tidak ada pilihan lain kecuali berupaya memenuhi permintaan besaran diyat dari keluarga korban. Negosiasi pembayaran uang diyat jangan dibiarkan mengalami kebuntuan, sehingga nasib Satinah otomatis mengarah ke pemancungan.
"Ini, kan dilematis, kalau tidak dipenuhi dengan uang diyat 7 juta riyal tentu nasib Satinah langsung dipancung. Lebih lagi, Pemerintah Arab Saudi tidak bisa campur tangan dalam menegosiasikan penurunan harga diyat karena merupakan wilayah privat dari keluarga korban," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengakui tidak sepakat penyelesaian vonis mati di Saudi dengan membayar uang diyat. Namun apabila pemerintah memang tidak memberikan perlindungan dan pendampingan hukum secara optimal maka sebagai kompensasi kelalaian tersebut pembayaran uang diyat adalah suatu keharusan.
“Tak ada alasan tak bayar, anggaran pasti ada. Saya tergelitik dengan pemberitaan Presiden SBY gunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye partai," ungkapnya.
"Pak SBY, itu aset negara yang dibeli dengan uang Rakyat, pasti ada keringat Satinah pula, karena TKI pun bayar pajak. Jadi, tak ada alasan untuk tidak membayar diyat Satinah. Sisihkan, realokasi dari biaya perjalanan presiden," imbuhnya.
(maf)