Selamatkan Satinah, Pemerintah RI bisa gunakan APBN

Selasa, 25 Maret 2014 - 19:35 WIB
Selamatkan Satinah,...
Selamatkan Satinah, Pemerintah RI bisa gunakan APBN
A A A
Sindonews.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah terancam hukuman pancung di Arab Saudi pada 3 April 2014, karena diduga membunuh majikannya. Namun hukuman tersebut bisa dibatalkan, apabila ada uang pengganti (diyat) senilai Saudi Riyal (SR) 7 juta atau setara Rp21 miliar.

Anggota Komisi IX DPR Indra meminta pemerintah, untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman itu, termasuk membayar diyat yang telah ditentukan. Kata Indra, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran, maka bisa digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014.

"Dengan APBN bisa dilakukan pembayaran meski tidak ada mata anggaran untuk itu, akan tetapi kita ada dana darut untuk bisa digunakan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).

Sebelumnya, Indra juga menyampaikan apabila pemerintah memang tidak memiliki dana untuk itu maka mereka bisa menjadi inisiator menggalang dukungan dana untuk Satinah.

"Kalau tidak mungkin (membayar diyat), maka negeri sebesar ini harus ada inisiasi dan kampanye yang kuat maka kita siap sama-sama menggalang dana menghadirkan uang sebesar itu," terangnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika pemerintah mau menjadi inisiatif penggalangan dana untuk Satinah maka nilai Rp21 miliar dapat terkumpul dengan mudah.

"Misal presiden menyumbang sekian, saya yakin semua akan mengikuti, jangan sampai kasus Sutinah karena Rp21 miliar memalukan sendiri, ini masih ada waktu," pungkasnya.

10 hari lagi Satinah dipancung, pemerintah harus bertindak
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved