Selamatkan Satinah, Pemerintah RI bisa gunakan APBN
Selasa, 25 Maret 2014 - 19:35 WIB
Selamatkan Satinah, Pemerintah RI bisa gunakan APBN
A
A
A
Sindonews.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah terancam hukuman pancung di Arab Saudi pada 3 April 2014, karena diduga membunuh majikannya. Namun hukuman tersebut bisa dibatalkan, apabila ada uang pengganti (diyat) senilai Saudi Riyal (SR) 7 juta atau setara Rp21 miliar.
Anggota Komisi IX DPR Indra meminta pemerintah, untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman itu, termasuk membayar diyat yang telah ditentukan. Kata Indra, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran, maka bisa digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014.
"Dengan APBN bisa dilakukan pembayaran meski tidak ada mata anggaran untuk itu, akan tetapi kita ada dana darut untuk bisa digunakan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Sebelumnya, Indra juga menyampaikan apabila pemerintah memang tidak memiliki dana untuk itu maka mereka bisa menjadi inisiator menggalang dukungan dana untuk Satinah.
"Kalau tidak mungkin (membayar diyat), maka negeri sebesar ini harus ada inisiasi dan kampanye yang kuat maka kita siap sama-sama menggalang dana menghadirkan uang sebesar itu," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika pemerintah mau menjadi inisiatif penggalangan dana untuk Satinah maka nilai Rp21 miliar dapat terkumpul dengan mudah.
"Misal presiden menyumbang sekian, saya yakin semua akan mengikuti, jangan sampai kasus Sutinah karena Rp21 miliar memalukan sendiri, ini masih ada waktu," pungkasnya.
10 hari lagi Satinah dipancung, pemerintah harus bertindak
Anggota Komisi IX DPR Indra meminta pemerintah, untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman itu, termasuk membayar diyat yang telah ditentukan. Kata Indra, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran, maka bisa digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014.
"Dengan APBN bisa dilakukan pembayaran meski tidak ada mata anggaran untuk itu, akan tetapi kita ada dana darut untuk bisa digunakan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Sebelumnya, Indra juga menyampaikan apabila pemerintah memang tidak memiliki dana untuk itu maka mereka bisa menjadi inisiator menggalang dukungan dana untuk Satinah.
"Kalau tidak mungkin (membayar diyat), maka negeri sebesar ini harus ada inisiasi dan kampanye yang kuat maka kita siap sama-sama menggalang dana menghadirkan uang sebesar itu," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika pemerintah mau menjadi inisiatif penggalangan dana untuk Satinah maka nilai Rp21 miliar dapat terkumpul dengan mudah.
"Misal presiden menyumbang sekian, saya yakin semua akan mengikuti, jangan sampai kasus Sutinah karena Rp21 miliar memalukan sendiri, ini masih ada waktu," pungkasnya.
10 hari lagi Satinah dipancung, pemerintah harus bertindak
(maf)