Desakan pembebasan Satinah terus menguat
Selasa, 25 Maret 2014 - 18:18 WIB
Desakan pembebasan Satinah terus menguat
A
A
A
Sindonews.com - Desakan bagi pemerintah untuk melobi Raja Arab Saudi guna membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI) dari hukuman pancung terus menguat.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mendesak pemerintah untuk melobi Raja Arab Saudi untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI).
Poempida juga meminta pemerintah untuk tidak ragu ragu membayar diyat atau uang darah senilai SR7 juta atau sekira Rp 21 miliar kepada ahli waris korban, yang merupakan syarat untuk membebaskan Satinah.
"Kalau pemerintah diam saja, DPR akan inisiasi pengumpulan koin untuk Satinah," kata Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Setelah kejadian ini, ke depan Poempida berharap ada mekanisme yang lebih jelas mengenai perlindungan tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri.
"Yang jelas mekanisme perlindungan TKI/WNI di luar negeri harus segera direvisi. Tidak bisa hanya dibebankan melalui penganggaran APBN semata," kata politikus Golkar ini.
Satinah didakwa telah membuhuh majikannya Nura Al Gharib dan mencuri uang 37.970 Saudi Riyal (SR) pada tahun 2007 di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Melalui putusan kasasi, Satinah divonis mati pada Agustus 2011. Sampai sekarang, pelaksanaan eksekusi ditunda tiga kali. Ahli waris korban siap memaafkan Satinah asalkan membayar diyat sebesar SR7 juta atau sebesar Rp21 miliar.
Sebelumnya, kalangan aktivis buruh juga mendesak pemerintah segera menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung.
Berita:
10 hari Satinah dipancung. pemerintah harus bertindak
Lima hari Satinah jalani sidang sendirian
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mendesak pemerintah untuk melobi Raja Arab Saudi untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI).
Poempida juga meminta pemerintah untuk tidak ragu ragu membayar diyat atau uang darah senilai SR7 juta atau sekira Rp 21 miliar kepada ahli waris korban, yang merupakan syarat untuk membebaskan Satinah.
"Kalau pemerintah diam saja, DPR akan inisiasi pengumpulan koin untuk Satinah," kata Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Setelah kejadian ini, ke depan Poempida berharap ada mekanisme yang lebih jelas mengenai perlindungan tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri.
"Yang jelas mekanisme perlindungan TKI/WNI di luar negeri harus segera direvisi. Tidak bisa hanya dibebankan melalui penganggaran APBN semata," kata politikus Golkar ini.
Satinah didakwa telah membuhuh majikannya Nura Al Gharib dan mencuri uang 37.970 Saudi Riyal (SR) pada tahun 2007 di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Melalui putusan kasasi, Satinah divonis mati pada Agustus 2011. Sampai sekarang, pelaksanaan eksekusi ditunda tiga kali. Ahli waris korban siap memaafkan Satinah asalkan membayar diyat sebesar SR7 juta atau sebesar Rp21 miliar.
Sebelumnya, kalangan aktivis buruh juga mendesak pemerintah segera menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung.
Berita:
10 hari Satinah dipancung. pemerintah harus bertindak
Lima hari Satinah jalani sidang sendirian
(dam)