Bebaskan Satinah, lobi pemerintah harus intensif
Selasa, 25 Maret 2014 - 17:58 WIB
Bebaskan Satinah, lobi pemerintah harus intensif
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR Indra menegaskan masih ada waktu untuk menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah dari hukuman pancung yang akan dijatuhkan pada 3 April 2014.
Kata dia, pemerintah masih bisa melakukan pendekatan secara intensif kepada keluarga korban agar hukuman pancung tidak dijatuhkan kepada Satinah meski harus membayar biaya pengganti atau diat.
"Harusnya ada upaya optimal dan lebih serius. Lobi, coba minta kebijaksanaan, dengan waktu singkat ini," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Menurut dia, apabila pemerintah tidak memiliki dana untuk membayar diyat senilai SR7 juta atau setara Rp21 miliar maka mereka harus mencetuskan program bantuan untuk Satinah. "Kalau tidak mungkin (membayar diyat), maka negeri sebesar ini harus ada inisiasi dan kampanye yang kuat maka kita siap sama-sama menggalang dana menghadirkan uang sebesar itu," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika pemerintah mau menjadi inisiatif penggalangan dana untuk Satinah maka nilai Rp 21 miliar dapat terkumpul dengan mudah.
"Misal presiden menyumbang sekian, saya yakin semua akan mengikuti, jangan sampai kasus Sutinah karena 21 miliar memalukan sendiri, ini masih ada waktu," tuturnya.
Satinah didakwa telah membuhuh majikannya Nura Al Gharib dan mencuri uang 37.970 Saudi Riyal (SR) pada tahun 2007 di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Melalui putusan kasasi, Satinah divonis mati pada Agustus 2011. Sampai sekarang, pelaksanaan eksekusi ditunda tiga kali. Ahli waris korban siap memaafkan Satinah asalkan membayar diyat sebesar SR7 juta atau sebesar Rp21 miliar.
Kata dia, pemerintah masih bisa melakukan pendekatan secara intensif kepada keluarga korban agar hukuman pancung tidak dijatuhkan kepada Satinah meski harus membayar biaya pengganti atau diat.
"Harusnya ada upaya optimal dan lebih serius. Lobi, coba minta kebijaksanaan, dengan waktu singkat ini," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/3/2014).
Menurut dia, apabila pemerintah tidak memiliki dana untuk membayar diyat senilai SR7 juta atau setara Rp21 miliar maka mereka harus mencetuskan program bantuan untuk Satinah. "Kalau tidak mungkin (membayar diyat), maka negeri sebesar ini harus ada inisiasi dan kampanye yang kuat maka kita siap sama-sama menggalang dana menghadirkan uang sebesar itu," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika pemerintah mau menjadi inisiatif penggalangan dana untuk Satinah maka nilai Rp 21 miliar dapat terkumpul dengan mudah.
"Misal presiden menyumbang sekian, saya yakin semua akan mengikuti, jangan sampai kasus Sutinah karena 21 miliar memalukan sendiri, ini masih ada waktu," tuturnya.
Satinah didakwa telah membuhuh majikannya Nura Al Gharib dan mencuri uang 37.970 Saudi Riyal (SR) pada tahun 2007 di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Melalui putusan kasasi, Satinah divonis mati pada Agustus 2011. Sampai sekarang, pelaksanaan eksekusi ditunda tiga kali. Ahli waris korban siap memaafkan Satinah asalkan membayar diyat sebesar SR7 juta atau sebesar Rp21 miliar.
(dam)