Manfaat pemilihan umum

Selasa, 25 Maret 2014 - 17:50 WIB
Manfaat pemilihan umum
Manfaat pemilihan umum
A A A
PESTA rakyat makin dekat, gegap gempitanya semakin membuat sesak, namun tak bisa dielakkan. Saatnya membuat perubahan. Perubahan itu terletak di tangan kita, pemuda Indonesia. Dikarenakan sekitar 20-30 persen suara terdapat pada pemuda dan kerap kali dijumpai pemuda yang apatis pada politik negeri ini dikarenakan faktor ketidakpercayaan kepada para elite yang telah melukai demokrasi.

Perlu diketauhi partisipasi pemuda di Indonesia menentukan arah bangsa ini dan juga menentukan peneguhan jati diri bangsa sebagai negara yang bernafas dengan asas “dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat.” Menyumbang suara kita pada Pemilihan Umum 2014 berarti kita ikut menyembuhkan luka pada demokrasi.

Selain itu banyak manfaat yang dapat diambil dari pemilihan umum. Pertama, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik, seperti yang dituliskan oleh Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries menyatakan, partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Jadi dapat dipastikan, partisipasi pemuda dalam pemilihan umum ikut menentukan berbagai kebijakan diwaktu mendatang.

Kedua, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan rakyat pulalah menjadi unsur utama dalam membentuk sebuah negara. Pemilu menjadi salah satu dari berbagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat

Ketiga, pemilu merupakan sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. Suksesi kepemimpinan sangat diperlukan, untuk menumbuhkan berbagai gagasan baru yang lebih baik, bahkan melalui pemilu kita dapat mengeliminasi para pemimpin yang dirasa tidak dapat mengerjakan tugas yang telah diamanatkan kepadanya dengan cukup baik.

Terakhir, pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi (legitimacy/keabsahan). Dikatakan oleh David Easton bahwa keabsahan adalah: “Keyakinan dari pihak anggota (masyarakat) bahwa sudah wajar baginya untuk menerima baik dan menaati penguasa dan memenuhi tuntutan-tuntutan dari rezim itu. Dengan melalui proses pemilihan umum tentunya para pemimpin yang terpilih mendapat pembenaran dari rakyat untuk menjalankan serta menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat."

WULAN MAULIDIA
Peneliti The Political Literacy Institute
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0154 seconds (0.1#10.140)