KPK diminta verifikasi data Anas soal Century
Selasa, 25 Maret 2014 - 14:45 WIB
KPK diminta verifikasi data Anas soal Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menggali informasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century, Fahri Hamzah, yakin Anas banyak mengetahui soal persoalan tersebut. "Kalau Anas tahu banyak, ya masuk akal. Itu yang harusnya diverifikasi sama KPK," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Fahri meminta agar pimpinan KPK tidak mengabaikan data yang disampaikan oleh Anas. "Kalau soal Century, Anas tahu. Jadi kalau KPK abaikan (data dari) Anas, enggak benar itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menyerahkan data terkait pendanaan kampanye calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 ke KPK. "Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak menyumbang atau hanya digunakan namanya," tutur Anas, Jumat 21 Maret 2014.
Tanpa menyebutkan capres yang dimaksud, Anas menilai KPK dapat mengungkap apakah data itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century. "Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tutur Anas.
Berita:
Anas serahkan data dana Pilpres 2009 ke KPK
Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century, Fahri Hamzah, yakin Anas banyak mengetahui soal persoalan tersebut. "Kalau Anas tahu banyak, ya masuk akal. Itu yang harusnya diverifikasi sama KPK," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Fahri meminta agar pimpinan KPK tidak mengabaikan data yang disampaikan oleh Anas. "Kalau soal Century, Anas tahu. Jadi kalau KPK abaikan (data dari) Anas, enggak benar itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menyerahkan data terkait pendanaan kampanye calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 ke KPK. "Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak menyumbang atau hanya digunakan namanya," tutur Anas, Jumat 21 Maret 2014.
Tanpa menyebutkan capres yang dimaksud, Anas menilai KPK dapat mengungkap apakah data itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century. "Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tutur Anas.
Berita:
Anas serahkan data dana Pilpres 2009 ke KPK
(dam)