Penting bagi caleg & capres buka data pajak
Senin, 24 Maret 2014 - 23:01 WIB
Penting bagi caleg & capres buka data pajak
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengingatkan, pentingnya bagi calon legislatif (caleg) atau calon presiden (capres) untuk membuka data pajak mereka ke publik.
Pasalnya, laporan pajak merupakan salah satu track record yang bisa menjadi pertimbangan masyarakat, serta menjadi tolak ukur kepatuhan membayar pajak.
“Sebetulnya penting (untuk membuka laporan pajak)," kata Chatib usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (24/3/2014).
"Kalau mereka mau buka tentu orang akan akan tahu track record-nya, semuanya. Kalau pajaknya beres, Anda bayangin punya pemimpin pajaknya beres, benar, itu paling enggak menunjukkan mereka taat,” imbuhnya.
Namun, Chatib mengingatkan kesadaran untuk membuka data pajak, harus dilakukan caleg atau capres bersangkutan. Kemenkeu, menurutnya, tidak bisa memaksa caleg atau capres untuk membuka data pajaknya.
“Kalau mereka yang buka sendiri enggak apa. Kita enggak boleh buka, karena itu ada kerahasiaan pajak. Tapi kalau dari para calon dengan kesadaran sendiri dan governance merasa, bahwa rakyat harus tahu silakan saja,” ucap Chatib.
Senada dengan Chatib, Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany mengatakan, penting bagi caleg atau capres untuk membuka data pajak. Terlebih, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih rendah.
“Itu (membuka data pajak) budaya yang baik kalau nanti orang-orang yang akan dipilih rakyat kemudian membuka pajaknya. Bahwa dia sudah nyetor pajak, pajaknya berapa itu ada baiknya juga,” tuturnya.
Sebagai informasi, adalah hal yang umum di luar negeri jika sebelum pemilu caleg atau capres membuka laporan pajak tahunan mereka kepada publik. Laporan tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi.
Pasalnya, laporan pajak merupakan salah satu track record yang bisa menjadi pertimbangan masyarakat, serta menjadi tolak ukur kepatuhan membayar pajak.
“Sebetulnya penting (untuk membuka laporan pajak)," kata Chatib usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (24/3/2014).
"Kalau mereka mau buka tentu orang akan akan tahu track record-nya, semuanya. Kalau pajaknya beres, Anda bayangin punya pemimpin pajaknya beres, benar, itu paling enggak menunjukkan mereka taat,” imbuhnya.
Namun, Chatib mengingatkan kesadaran untuk membuka data pajak, harus dilakukan caleg atau capres bersangkutan. Kemenkeu, menurutnya, tidak bisa memaksa caleg atau capres untuk membuka data pajaknya.
“Kalau mereka yang buka sendiri enggak apa. Kita enggak boleh buka, karena itu ada kerahasiaan pajak. Tapi kalau dari para calon dengan kesadaran sendiri dan governance merasa, bahwa rakyat harus tahu silakan saja,” ucap Chatib.
Senada dengan Chatib, Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany mengatakan, penting bagi caleg atau capres untuk membuka data pajak. Terlebih, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih rendah.
“Itu (membuka data pajak) budaya yang baik kalau nanti orang-orang yang akan dipilih rakyat kemudian membuka pajaknya. Bahwa dia sudah nyetor pajak, pajaknya berapa itu ada baiknya juga,” tuturnya.
Sebagai informasi, adalah hal yang umum di luar negeri jika sebelum pemilu caleg atau capres membuka laporan pajak tahunan mereka kepada publik. Laporan tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi.
(maf)