Ingin dapat suara, caleg coba bagikan pukat ikan

Jum'at, 21 Maret 2014 - 20:35 WIB
Ingin dapat suara, caleg...
Ingin dapat suara, caleg coba bagikan pukat ikan
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kubu Raya menerima laporan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang membagikan pukat untuk menangkap ikan dan seng kepada masyarakat.

"Berbekal dari laporan masyarakat Kecamatan Batu Ampar, terkait adanya dugaan money politic dalam hal ini mengenai pelanggaran kampanye caleg di Kecamatan Batu Ampar, kami langsung menerjunkan panitia pengawas pemilu menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Ketua Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kubu Raya, Mujiyo, Jumat (21/3/2014).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan barang-barang yang diduga bentuk pelanggaran itu, belum sempat dibagikan oleh oknum yang diketahui salah satu caleg.

"Kami telah melarang untuk dibagikannya barang-barang tersebut karena bisa melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan di dalamnya terdapat sanksi pidana pemilu," tegasnya.

Mujiyo mengapresiasi kepada masyarakat yang aktif mengawasi proses pemilu. "Seperti kasus yang telah dilaporkan, ketika masih bisa kita cegah, kita akan lakukan pencegahan dulu," tuturnya.

Panwaslu Kubu Raya mengimbau pihak manapun untuk tidak melakukan pembagian apapun pada kampanye legislatif saat ini. "Laporkan kepada kami jika masyarakat melihat ada pelanggaran kampanye," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved