Jangan korbankan anak demi kampanye
Kamis, 20 Maret 2014 - 18:02 WIB
Jangan korbankan anak demi kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi mengingatkan partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye.
Menurut dia, peserta pemilu yang kedapatan adanya kehadiran anak saat kampanye terbuka melanggar dua undang undang. "Pertama, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang pemilu itu sendiri," kata Seto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Dia tidak sepakat jika ada yang menyebut kehadiran anak saat kampanye bagian dari pembelajaran politik. "Pendidikan politik anak (misalnya) dengan menjadi ketua kelas. Tidak dalam dilibatkan kepentingan politik orang dewasa. Itu akan membuat kontraproduktif, ternyata politik itu kotor, menghujat, mencemooh," tuturnya.
Pemerhati anak yang akrab disapa Kak Seto ini juga meminta agar orang tua tidak memaksakan diri ikut berkampanye apabila anak-anak mereka tidak ada yang menjaga. "Jangan ikut dong, apa karena kampanye dikorbankan anak. Bukan itu caranya, tetap itu pelanggaran hak anak," pungkasnya.
Menurut dia, peserta pemilu yang kedapatan adanya kehadiran anak saat kampanye terbuka melanggar dua undang undang. "Pertama, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang pemilu itu sendiri," kata Seto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Dia tidak sepakat jika ada yang menyebut kehadiran anak saat kampanye bagian dari pembelajaran politik. "Pendidikan politik anak (misalnya) dengan menjadi ketua kelas. Tidak dalam dilibatkan kepentingan politik orang dewasa. Itu akan membuat kontraproduktif, ternyata politik itu kotor, menghujat, mencemooh," tuturnya.
Pemerhati anak yang akrab disapa Kak Seto ini juga meminta agar orang tua tidak memaksakan diri ikut berkampanye apabila anak-anak mereka tidak ada yang menjaga. "Jangan ikut dong, apa karena kampanye dikorbankan anak. Bukan itu caranya, tetap itu pelanggaran hak anak," pungkasnya.
(dam)