PKB dan PKS terima sanksi pencoretan

Kamis, 20 Maret 2014 - 15:53 WIB
PKB dan PKS terima sanksi...
PKB dan PKS terima sanksi pencoretan
A A A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengajukan gugatan atas hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi partainya dari keikutsertaan pemilu di sejumlah daerah.

Padahal, Bawaslu memberikan waktu bagi partai yang terkena diskualifikasi untuk mendaftarkan gugatan paling lambat Rabu 19 Maret 2014 pukul 24.00 WIB. "PKB dan PKS tidak mendaftarkan gugatan dan tidak ada keterangan sama sekali," kata Kasubag Administrasi Keputusan dan Tindak Lanjut Bagian Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bugi Kurnia Widianto di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mencoret sembilan parpol dari keikutsertaan pemilu di 25 daerah. Sanksi itu dijatuhkan karena sembilan parpol itu tidak melaporkan dana kampanyenya pada 2 Maret lalu.

PKB terkena sanksi diskualifikasi untuk daerah pemilihan Kabupaten Tabanan, Bali dan Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Sementara PKS terkena sanksi diskualifikasi untuk dapil Kota Tomohon, Sulawesi Utara dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Sementara itu Bawaslu memastikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai yang paling akhir mendaftar. "Pukul 22.30 WIB, pas injury time," ujarnya
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved