Mendagri: Belum ada kepala daerah langgar aturan kampanye
Kamis, 20 Maret 2014 - 11:04 WIB
Mendagri: Belum ada kepala daerah langgar aturan kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memastikan sampai saat ini belum ada kepala daerah yang melanggar aturan lantaran ikut kampanye terbuka untuk Pemilu 2014.
"Kemarin kami (sudah) evaluasi itu (kepala daerah ikut kampanye), belum ada (melanggar aturan)," kata Gamawan sebelum menghadiri rapat konsultasi dengan lembaga negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Selain itu, kata dia, sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan kepala daerah lantaran ikut kampanye. "Belum, sampai kemarin belum ada," terangnya.
Gamawan menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima Kemendagri, kepala daerah yang telah menyampaikan izin cuti untuk ikut kampanye sebanyak 26 gubernur dan 16 wakil gubernur.
"Kemarin kami (sudah) evaluasi itu (kepala daerah ikut kampanye), belum ada (melanggar aturan)," kata Gamawan sebelum menghadiri rapat konsultasi dengan lembaga negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Selain itu, kata dia, sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan kepala daerah lantaran ikut kampanye. "Belum, sampai kemarin belum ada," terangnya.
Gamawan menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima Kemendagri, kepala daerah yang telah menyampaikan izin cuti untuk ikut kampanye sebanyak 26 gubernur dan 16 wakil gubernur.
(kri)